TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pengadilan Agama Batang meluncurkan 11 inovasi layanan publik pada HUT ke-58 di kantor setempat, Jumat (26/6/2026).
Inovasi yang diperkenalkan meliputi layanan akhir pekan, ruang ramah anak dan ibu, hingga ruang aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Layanan tersebut dimaksudkan sebagai upaya menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih mudah diakses, inklusif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang, Ahmad Sahrus Syidqi mengatakan, salah satu layanan baru yang menjadi perhatian adalah hadirnya Weekend Court, yakni pelayanan khusus pada Sabtu pekan pertama setiap bulan bagi masyarakat yang ingin mengambil produk pengadilan seperti salinan putusan maupun penetapan secara manual.
Baca juga: Senyum Anak Talasemia di Batang, Kini Bisa Masuk Sekolah Negeri Lewat Jalur Afirmasi
• Disnaker Batang Fokus Cetak Teknisi Listrik Siap Kerja Lewat Pelatihan Berbasis Kompetensi
"Layanan ini kami hadirkan untuk masyarakat yang pada hari kerja memiliki keterbatasan waktu karena aktivitas pekerjaan, sehingga tetap dapat mengakses layanan pengadilan tanpa harus meninggalkan kewajibannya," kata Ahmad, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, Pengadilan Agama Batang juga menghadirkan fasilitas ramah anak dan perempuan berupa ruang bermain anak serta ruang laktasi yang diperuntukkan bagi ibu hamil maupun ibu menyusui yang sedang mengakses layanan di lingkungan pengadilan.
Menurut Ahmad, keberadaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan pengunjung selama berada di kantor pengadilan.
Pengadilan Agama Batang juga meluncurkan Ruang Aman Korban KDRT yang dilengkapi layanan pendampingan psikologis gratis setiap Kamis melalui kerja sama dengan DP3AP2KB Kabupaten Batang.
"Kami ingin memastikan masyarakat yang datang ke pengadilan, khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan persoalan keluarga, mendapatkan pendampingan yang memadai dan merasa aman selama menjalani proses hukum," ujarnya.
Di sisi lain, Pengadilan Agama Batang juga memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan Area Bebas Korupsi dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara mandiri setelah sebelumnya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan menilai, pelayanan publik di era saat ini tidak cukup hanya cepat dan mudah, tetapi juga harus mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
"Saya melihat fasilitas yang ada di sini menunjukkan pelayanan publik mulai memperhatikan aspek kemanusiaan."
"Kehadiran ruang bermain anak dan ruang laktasi merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan," kata Bupati Batang.
Faiz juga menyoroti kondisi lingkungan kantor Pengadilan Agama Batang yang dinilai bersih, tertata, dan nyaman sebagai bagian dari kualitas pelayanan publik yang perlu dicontoh instansi lain di Lingkungan Pemkab Batang.
"Saya berharap standar pelayanan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya dalam menghadirkan pelayanan yang nyaman dan ramah bagi masyarakat," tutupnya. (*)