Jakarta (ANTARA) - Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, usai hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan peningkatan penilaian publik terhadap profesionalitas layanan kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan hasil survei tersebut menjadi amanah bagi kepolisian untuk memperkuat profesionalisme personel, menghadirkan inovasi pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan berkepastian.

"Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata. Polri akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperkuat profesionalisme personel, menghadirkan inovasi pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan berkepastian," kata Johnny di Jakarta, Jumat.

Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas mencatat rata-rata penilaian profesionalitas pelayanan Polri meningkat dari 7,76 pada 2025 menjadi 8,37 pada 2026.

Menurut Johnny, peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan melalui pengembangan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan berorientasi pada kepastian pelayanan.

Dia mengatakan capaian tersebut sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan melalui penguatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Presisi sebagai pusat layanan terpadu, standardisasi pelayanan di seluruh satuan kewilayahan, penguatan Call Center 110 selama 24 jam, serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan.

Survei Litbang Kompas mencatat rata-rata penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri meningkat dari 7,76 pada 2025 menjadi 8,37 pada 2026. Penilaian positif diberikan antara lain terhadap kemudahan mengakses layanan, penyelesaian laporan pengaduan, kualitas fasilitas pelayanan, serta pelayanan yang diterima masyarakat.

Hasil survei juga menunjukkan layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Layanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi layanan yang paling sering diakses dengan persentase 53,1 persen, disusul Surat Izin Mengemudi (SIM) 37 persen, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 27,1 persen, surat kehilangan 23,1 persen, serta layanan balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebesar 14,7 persen.

Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 dilaksanakan Litbang Kompas pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.