SURYA.co.id LAMONGAN – Kabar duka datang dari dunia keagamaan di Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan, KH Abdul Aziz Khoiri, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).
Kabar wafatnya ulama kharismatik tersebut dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat, tokoh agama, dan warga Nahdliyin di Lamongan.
KH Abdul Aziz Khoiri dikenal sebagai salah satu ulama sepuh yang memiliki peran besar dalam membina kehidupan keagamaan di Lamongan.
Selama memimpin MUI Lamongan, ia aktif memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah serta menjadi rujukan dalam berbagai persoalan keagamaan.
Ia juga kembali dipercaya memimpin MUI Lamongan 2022-2027 dan dalam beberapa periode kepengurusan.
Ucapan belasungkawa mulai mengalir dari berbagai kalangan.
Baca juga: Revitalisasi Infrastruktur Air di Lamongan, Fokus Pengerukan dan Pembangunan Embung
Kepergian KH Abdul Aziz Khoiri dinilai menjadi kehilangan besar bagi umat Islam di Lamongan mengingat dedikasinya dalam dakwah, pendidikan, dan menjaga kerukunan umat selama puluhan tahun.
"Beliau wafat diusia yang sangat sepuh. Inna Lillahi Wainna Ilaihi Roojiuun, " kata Kepala Dinas Kominfo, Sugeng Widodo kepada SURYA.co.id, Jumat (26/6/2026).
Diketahui, KH Abdul Aziz Khoiri merupakan salah satu ulama besar di Kabupaten Lamongan.
Ia merupakan putra dari Bapak Khoiri dan lahir di Lamongan, pada tahun 1941.
Semasa muda, kiai kharismatik ini aktif berorganisasi di Gerakan Pemuda Ansor sebagai pengurus Bidang Penerangan GP Ansor Cabang Lamongan.
Setelah itu, dipercaya menjadi Ketua Bidang Dakwah Nahdlatul Ulama (NU) serta pernah menjadi anggota DPR dari Partai NU.
Selain mendirikan pondok pesantren, juga mendapat amanah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan.
Selama memimpin MUI selalu menekankan mengajak kepada kebaikan harus dilakukan dengan cara yang baik.
Demikian pula ketika melarang kemungkaran, harus ditempuh dengan cara yang santun dan bijaksana.
Dalam masa kepemimpinannya, ia banyak melahirkan gagasan untuk memperkuat peran MUI, di antaranya melakukan pembinaan MUI di tingkat kecamatan serta mendorong pembentukan kepengurusan MUI hingga tingkat desa.
Ia juga rutin mengunjungi desa-desa untuk mendekatkan MUI kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen.
KH Abdul Aziz Khoiri juga kerap menghadapi berbagai persoalan sosial keagamaan.
Salah satunya ketika muncul laporan masyarakat mengenai keberadaan makam yang dikeramatkan, tetapi tidak diketahui asal-usulnya.
Menyikapi persoalan tersebut, Aziz Khoiri berkoordinasi dengan pengurus MUI dan pemerintah untuk melakukan penelusuran serta mengkaji kebenaran informasi tersebut.
Setelah melalui proses kajian dan pengumpulan berbagai bukti, MUI kemudian memberikan penjelasan dan pandangan keagamaan kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai makam tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi merugikan masyarakat.
Bagi KH Abdul Aziz Khoiri, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui koordinasi, musyawarah, dan komunikasi yang baik.
Prinsip itulah yang selalu dipegang, yakni setiap upaya mengajak kepada kebaikan maupun mencegah kemungkaran harus dilakukan dengan cara yang baik, santun, dan penuh hikmah.