HMI Manakarra Ungkap Dugaan Pungli di Pelabuhan Mamuju
Nurhadi Hasbi June 26, 2026 04:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Mamuju kembali mencuat.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra mengungkap adanya keluhan penumpang kapal perintis yang diduga dibebani biaya di luar ketentuan.

Temuan tersebut disampaikan HMI Manakarra saat menggelar audiensi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Ditpolairud Polda Sulbar Bantah Ada Pungli pada Nelayan di Mamuju, Sebut Hanya Tertibkan Dokumen

Baca juga: Nelayan Mamuju Seruduk Markas Polairud Polda Sulbar, Protes Dugaan Pungli & Penyitaan Dokumen Kapal

Dalam audiensi itu, aktivis HMI Manakarra, Ahyar, mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan terhadap penumpang, termasuk anak berusia balita.

Selain itu, penumpang juga mengeluhkan adanya biaya tambahan untuk barang bawaan meski beratnya tidak mencapai batas maksimal yang semestinya dikenakan tarif.

HMI Soroti Dugaan Pungutan terhadap Penumpang Kapal Perintis

"Kami menemukan adanya beban biaya yang dikenakan kepada penumpang kapal perintis, termasuk balita. Selain itu, ada pula biaya barang bawaan yang dikenakan kepada penumpang meskipun berat barangnya tidak sampai 50 kilogram," ujar Ahyar.

Menurutnya, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kapal perintis merupakan layanan transportasi yang disubsidi pemerintah untuk melayani masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Syahbandar Pelabuhan Mamuju membantah adanya praktik pungutan liar.

Ia mengatakan aturan yang dijadikan dasar oleh mahasiswa sudah tidak berlaku dan telah digantikan dengan regulasi yang baru.

"Peraturan yang dibawa mahasiswa tadi sudah tidak dipakai lagi karena sudah ada peraturan yang baru," katanya kepada wartawan TribunSulbar.com usai audiensi.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai besaran tarif resmi tiket kapal perintis maupun dasar penetapan biaya yang dikenakan kepada penumpang, perwakilan Syahbandar enggan memberikan penjelasan secara rinci.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.