Turis wanita asal Australia berinisial IMC (30) dicabuli remaja 17 tahun di Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak hanya mencabuli korban, remaja berinisial AH itu juga merampas ponsel iPhone 14 Pro milik bule Aussie itu. AH pun berhasil ditangkap oleh polisi.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan. Terduga pelaku sendiri masih berstatus pelajar," ungkap Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus Sanam dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Kronologi Kejadian
Yakobus mengungkapkan peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban sedang menikmati matahari terbit atau sunrise di Pantai Pailiang pada Jumat (19/6).
Tak lama kemudian, AH muncul sambil menuntun kuda dan menyapa korban IMC. AH tiba-tiba menarik kerah baju perempuan asal Australia tersebut.
Dia juga menjegal kaki korban sehingga ia telentang di bibir pantai. AH yang diketahui berstatus sebagai pelajar itu lalu melucuti pakaian bawah korban dan mencoba untuk mencabulinya.
Saat korban melawan, AH justru mencengkeram dan menekan kepala turis Australia itu ke dalam air laut.
"Korban sempat kesulitan bernapas dan berusaha mengangkat kepalanya, tapi terduga pelaku kembali menekan kepala korban ke dalam air hingga berulang kali," imbuh Yakobus.
Tak hanya itu, AH juga diduga menyeret paksa tubuh IMC ke semak-semak di kawasan pesisir tersebut. Korban yang ketakutan sempat menawarkan ponsel dan sejumlah uang agar tak diperkosa. Namun, AH malah memukuli turis asing tersebut.
"Korban lalu menyodorkan iPhone 14 Pro miliknya yang dirampas pelaku. Saat pelaku mencengkeram tangan dan menarik kerah baju, korban melepaskan bajunya dan kabur," kata Yakobus.
Setelah ponselnya dirampas oleh pelaku, IMC yang dalam kondisi tanpa busana bergegas berlari menyelamatkan diri ke hotel tempatnya menginap. Korban sendiri diketahui merupakan seorang pengembang properti di Sydney, Australia.
"Sesampainya di hotel, korban bertemu dengan staf hotel dan menceritakan seluruh kejadian mengerikan yang baru saja dialaminya," lanjut Yakobus.
Menurut Yakobus, IMC baru melaporkan kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan itu pada Senin (22/6). Selain mengamankan AH, polisi juga menyita sejumlah barang buktiseperti celana pendek hitam, celana dalam, dan iPhone 14 Pro warna hitam dalam kondisi rusak.
"Kami sudah melakukan wawancara terhadap pelapor, korban, serta saksi-saksi di lokasi kejadian. Korban juga sudah menjalani visum et repertum (VER)," kata Yakobus.





