TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gara-gara cemburu, seorang oknum polisi menabrak mobil warga hingga ringsek.
Ia curiga sang istri bersama dengan pria lain.
Namun nyatanya, kecurigaan itu tak terbukti.
Baca juga: Rumah Adat Batak Area Monumen Sisingamangaraja Ludes Terbakar, Polisi Sebut Berawal dari Anti Nyamuk
Kasus ini pun viral di media sosial.
Diketahui, oknum polisi tersebut bertugas di Polres Tapanuli Selatan.
Ia menabrak mobil warga di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
Baca juga: Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI, Gubsu Bobby Nasution: Segera Diserahkan ke DPRD
Dalam video yang beredar, tampak mobil Toyota Kijang Innova BK 1959 VAA yang dikendarai Aipda Habidin Saleh Rambe.
Ia terlihat mengejar sebuah mobil lalu sengaja menabrak mobil warga sipil hingga ringsek.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya penabrakan tersebut.
Baca juga: Kerap Bolos Kerja, Empat ASN Tanjungbalai Dipecat
Peristiwa terjadi pada 28 Mei 2026 lalu, di Simpang Jalan Karya Wisata - Jalan AH Nasution.
Ia mengatakan, personel Polisi tersebut sengaja menabrak mobil yang dikendarai Luhut Hutapea dan istrinya, karena salah paham.
Aipda Habidin Saleh Rambe, salah sangka karena mengira di dalam mobil tersebut ada istrinya bersama pria lain.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Tabrak Mobil Warga karena Curiga Istrinya Bersama Pria Lain, Ini Kata Polda Sumut
Begitu kendaraan yang dikemudikan Luhut Hutapea berhenti usai ditabrak, ternyata di dalamnya tak ada istrinya.
"Jadi terlapor dengan motif cemburu, ya, melakukan pengejaran dan akhirnya menemukan kendaraan pelapor ya, inisial LH yang menggunakan HRV, dan ditabrak dengan kendaraan dari belakang oleh kendaraan terlapor dengan Innova seperti itu,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (26/6/2026).
Ferry menjelaskan, korban telah melaporkan kasus ini secara etik di Bid Propam Polda Sumut, maupun SPKT.
Baca juga: LENGKAP Daftar Pejabat Polda Sumut dan Kapolres Dimutasi Serta Penggantinya
Laporan di Bid Propam dilaporkan pada 8 Juni, dan laporan pidana dilaporkan pada 23 Juni.
Ia mengatakan, kedua laporan korban akan diproses baik secara etik dan pidana.
"Ya. Saat ini pelapor sudah diperiksa dan terlapor sedang dalam proses."
(*/Tribun-medan.com)