Grid.ID - Amanda Manopo datangi Polres Jakarta Selatan guna mengonsultasikan masalah yang dialaminya. Amanda Manopo diduga menjadi korban pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukumnya yaitu Sandy Arifin, langkah yang diambil Amanda Manopo dalam tahap konsultasi. Pihak Amanda Manopo menegaskan belum ada laporan yang diajukan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik.
"Hari ini kita berkonsultasi ke pihak penyidik di Polres Jakarta Selatan. Kebetulan klien kami, Mbak Amanda dan keluarga, beserta juga staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tadi setelah kita pelajari lagi di dalam, dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan ya," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Bukan hanya pemalsuan tanda tangan, Amanda Manopo juga diduga menjadi korban dugaan penggelapan aliran dana perusahaan. Diduga dana perusahaan mengalir pada rekening pribadi oknum dalam manajemen.
"Di mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan. Dan masuknya ke rekening yang bersangkutan nih. Nah, ini kita gak tahu nih siapa nih, yang kita lagi selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini," terang Sandy Arifin.
Menurut Amanda Manopo, permasalah ini sendiri berlangsung kurang lebih dua tahun. Namun, Amanda Manopo baru memprosesnya sekarang lantaran saat itu dia tengah hamil.
"Kalau untuk ngelakuinnya itu sudah mau hampir dua tahun. Baru bergerak aja sayanya. Karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan, saya gak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan," terang Amanda Manopo.
Seperti diberitakan, Amanda Manopo mendatangi Polres Jakarta Selatan. Amanda Manopo didampingi oleh sang suami, Kenny Austin juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.