TRIBUNNEWSMAKER.COM - Amanda Manopo akhirnya memilih menempuh jalur hukum menyusul berbagai tudingan dan narasi yang beredar mengenai dirinya di media sosial. Bersama sang suami, Kenny Austin, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin, aktris tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum yang akan ditempuh.
Konsultasi itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menindak dugaan pencemaran nama baik yang dinilai telah mengganggu kehidupan pribadi maupun keluarganya.
Kuasa hukum Amanda menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan secara terbuka kepada siapa pun yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas.
"Setelah kita berkonsultasi, saya ingin menyampaikan kepada khalayak ramai ataupun juga melalui somasi secara terbuka, mungkin kami juga ingin menyampaikan jangan lagi ada yang mencemarkan nama baik klien kami tanpa bukti yang kuat," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Saat ini Amanda dan tim kuasa hukumnya masih berada pada tahap konsultasi dengan kepolisian. Sejumlah bukti digital, mulai dari unggahan hingga komentar di media sosial, sedang dipelajari sebagai dasar apabila perkara berlanjut ke proses hukum.
Bila tindakan serupa masih terus terjadi, Amanda memastikan tidak akan ragu membawa persoalan tersebut menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kuasa hukum Amanda juga menilai berbagai unggahan yang menyerang kliennya beserta keluarganya sudah melewati batas dan berdampak pada kenyamanan mereka.
Baca juga: Sedang di Puncak Karier, Amanda Manopo Putuskan Stop Syuting Demi Baby Zac, Fokus Jadi Ibu Seutuhnya
"Ada juga beberapa postingan ataupun komentar terkait pencemaran nama baik klien kami dan juga keluarganya yang juga tadi sudah kita sampaikan dan kita pelajari juga, itu juga yang sangat mengganggu klien kami," ujar Sandy Arifin.
Amanda sendiri menegaskan tidak akan lagi membiarkan narasi yang dianggap merugikan keluarganya terus berkembang.
"Jadi buat oknum-oknum yang masih di luar sana, pastinya secepatnya kalau misalkan masih membuat narasi atau nggak masih melakukan perbuatan yang menurut saya tidak nyaman untuk keluarga, pastinya saya akan turun tangan bersama Mas Sandy," tegas Amanda Manopo.
Meski demikian, Amanda masih membuka peluang penyelesaian secara damai apabila pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik.
Selain persoalan pencemaran nama baik, Amanda juga berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana lain yang disebut melibatkan mantan orang kepercayaannya.
Aktris berusia 26 tahun itu mengaku menduga terdapat pemalsuan tanda tangan, penggelapan dana, hingga ancaman yang dilakukan oleh oknum karyawannya sendiri.
Amanda mengungkapkan persoalan tersebut sebenarnya telah diketahuinya sejak sekitar dua tahun lalu. Namun saat itu ia memilih tidak langsung membawa perkara ke ranah hukum karena sedang menjalani masa kehamilan hingga persalinan.
Baca juga: Amanda Manopo Alami Insecure Hebat Saat Hamil Anak Pertama, BB Istri Kenny Austin Naik Drastis
"Kemarin saya sibuk menikah dan melahirkan, jadi baru sekarang saya bisa bergerak. Saat hamil, saya takut anak saya kenapa-kenapa di kandungan jika harus berurusan dengan hukum," ungkap Amanda kepada awak media.
Kini, setelah merasa kondisinya telah memungkinkan, Amanda memutuskan mengambil langkah hukum. Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan hingga berbagai unggahan di media sosial.
Meski belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud, Amanda memastikan perlindungan hukum terhadap dirinya maupun perusahaan sudah disiapkan.
"Sekarang saya dan perusahaan sudah dijaga secara hukum. Buat oknum-oknum di luar sana, proses hukum akan berjalan. Jika masih ada yang membuat narasi atau perbuatan yang membuat keluarga saya tidak nyaman, saya sendiri yang akan turun tangan," tegasnya. (TribunNewsmaker/BanjarmasinPost/Tribunnews)