Mengapa Tebo Banyak Tambang Emas Ilegal? 300 Rakit PETI, Razia Polisi, Warga Terbelah
asto s June 27, 2026 09:03 AM

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Ada 300-an rakit penambangan emas ilegal di Kabupaten Tebo, berdasarkan temuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi.

Mengapa Tebo menjadi daerah incaran para pelaku penambangan emas tanpa izin? 

Ternyata ada beberapa faktor terkait, aktivitas hingga sistem yang terbentuk di sana, upaya polisi memberantas, hingga muncul dua pandangan pro-kontra penambangan emas ilegal.

Berikut penuturan para saksi kepada Tribun Jambi:

Aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Teluk Langkap, Kabupaten Tebo.
Aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Teluk Langkap, Kabupaten Tebo. (Tribun Jambi/Sopianto)

Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

Di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, aktivitas tambang ilegal dalam skala besar hingga memunculkan pertanyaan, mengapa wilayah tersebut jadi "surga" penambang emas ilegal di Provinsi Jambi?

Temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi memperkirakan sedikitnya 300 rakit PETI beroperasi di sepanjang aliran sungai Desa Teluk Langkap. 

Aktivitas tersebut tidak hanya dituding merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Seorang warga Teluk Langkap yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, fenomena PETI di desanya baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir. 

Sejak itu, masyarakat mulai terbelah menjadi dua kubu.

Sebagian warga mendukung aktivitas tambang emas ilegal karena dianggap mampu meningkatkan pendapatan keluarga. 

Namun, sebagian lainnya menolak karena khawatir terhadap kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

"Di desa ini baru-baru inilah PETI marak, dulu tidak. Warga yang menolak juga tidak sebanyak yang mendukung, makanya saya harus hati-hati," ujarnya.

Menurutnya, perbedaan kepentingan tersebut membuat hubungan antarwarga menjadi renggang. 

Perselisihan hingga keributan disebut beberapa kali terjadi akibat perbedaan pandangan terhadap aktivitas PETI.

Pola yang Mudah Terbaca

Kesaksian warga juga menggambarkan pola yang selama ini menjadi tantangan aparat penegak hukum.

Setiap kali operasi penertiban dilakukan, rakit-rakit tambang disebut sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

"Sudah seperti itu dari dulu. Kalau ada razia, rakit-rakit sudah keluar dulu dari lokasi," katanya.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas PETI di kawasan itu diduga telah memiliki pola operasi yang mampu menghindari penindakan.

Di sisi lain, tingginya harga emas dan terbatasnya pilihan lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat menjadi faktor yang diduga ikut mendorong terus bertahannya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo.

Walhi Temukan 300-an Rakit dan Mobilisasi Alat Berat

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan hasil pemantauan organisasi tersebut menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal berlangsung dalam skala besar.

Selain sekitar 300 rakit PETI yang beroperasi di aliran sungai, Walhi juga mencatat adanya mobilisasi alat berat yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan tanpa izin.

"Temuan terbaru menunjukkan adanya mobilisasi alat berat secara masif yang beroperasi tanpa kendali, khususnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay," ujar Oscar.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan aktivitas PETI tidak lagi dilakukan secara tradisional, tetapi telah berkembang menjadi kegiatan yang terorganisasi dengan dukungan sarana yang lebih modern.

12.202 Hektare Lahan Digasak Tambang Emas Ilegal

Walhi menilai kondisi di Teluk Langkap telah memasuki tahap darurat ekologis.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan analisis spasial, organisasi tersebut memperkirakan sekitar 12.202 hektare kawasan hutan mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

Kerusakan tersebut dinilai mengancam kawasan penyangga ekosistem sekaligus ruang hidup masyarakat yang bergantung pada hutan dan sungai.

Selain deforestasi, Walhi juga menyoroti potensi pencemaran sungai yang selama ini menjadi sumber air masyarakat.

"PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai dan kawasan hutan," kata Oscar.

Walhi menegaskan praktik PETI di Teluk Langkap tidak bisa dipandang sekadar sebagai pelanggaran administratif.

Pada Kamis (25/6/2026), Polres Tebo melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Temukan 2 rakit dompeng yang dipakai tambang emas ilegal dan langsung dimusnahkan
Pada Kamis (25/6/2026), Polres Tebo merazia penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Polisi menemukan 2 rakit dompeng yang dipakai tambang emas ilegal dan langsung dimusnahkan (Ist/Facebook Polres Tebo)

Dia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak para penambang di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pemasok alat berat, hingga jaringan pendukung aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Walhi, penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja di lapangan dinilai belum cukup menghentikan praktik PETI yang terus berulang.

Polres Sudah Beberapa Kali Ditertibkan

Menanggapi laporan tersebut, Polres Tebo menyatakan telah melakukan penertiban bersama instansi terkait.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rimhot Nainggolan, sebelumnya mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi laporan masyarakat sekaligus melakukan penindakan.

"Kita akan turun ke lokasi bersama instansi terkait. Rencananya hari ini dilakukan penertiban," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP Triyanto Kaspari menyebut lokasi tersebut telah beberapa kali menjadi sasaran operasi penertiban.

Menurutnya, operasi terakhir dilakukan pada 23 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan setelah operasi, aktivitas PETI di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

"Saat ini sudah tidak ada kegiatan tersebut," kata Triyanto.

Tapi, menurut kesaksian warga dan temuan Walhi, kondisi di lokasi berbeda jauh.

Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Tebo masih menjadi persoalan yang berulang. 

Penertiban yang dilakukan aparat kerap diikuti dengan munculnya kembali aktivitas serupa di lokasi yang sama maupun berpindah ke titik lain.

Aktivitas  tambang emas ilegal di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. (Dok Walhi Jambi)

Mengapa di Tebo Banyak Emas Ilegal?

Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang tinggi.

Ada kombinasi faktor geologi, ekonomi, dan penegakan hukum, sehingga Tebo diincar banyak penambang emas ilegal. 

Ada beberapa faktor itu saling berkaitan.

1. Potensi emas aluvial yang melimpah

Tebo dilalui sejumlah sungai besar dan anak sungai, seperti aliran yang terhubung dengan daerah aliran Sungai Batanghari. 

Endapan emas aluvial di dasar sungai dan dataran banjir relatif lebih mudah ditambang dibandingkan emas primer yang berada di batuan keras. 

Hal tersebut membuat masyarakat dapat melakukan penambangan dengan peralatan sederhana maupun alat berat.

2. Harga emas yang tinggi

Kenaikan harga emas dalam beberapa tahun terakhir membuat PETI semakin menguntungkan. 

Ketika harga emas naik, semakin banyak orang yang tertarik menjadi penambang karena pendapatan harian bisa jauh lebih besar dibandingkan pekerjaan di sektor informal atau pertanian.

3. Faktor ekonomi masyarakat

Di sejumlah desa, kesempatan kerja formal masih terbatas. Bagi sebagian warga, PETI dianggap sebagai sumber penghasilan yang lebih cepat dibandingkan berkebun atau bekerja di sektor lain, meskipun aktivitas tersebut melanggar hukum.

4. Luas wilayah dan sulit diawasi

Kabupaten Tebo memiliki wilayah yang luas, banyak kawasan hutan, sungai, dan akses yang tidak mudah dijangkau. 

Kondisi itu menyulitkan aparat melakukan pengawasan secara terus-menerus. 

Setelah dilakukan penertiban di satu lokasi, aktivitas PETI kerap berpindah ke lokasi lain.

5. Adanya jaringan pendukung

Dalam banyak kasus yang diungkap aparat di berbagai daerah, PETI tidak hanya melibatkan penambang. 

Aktivitas ini juga dapat didukung oleh penyedia alat berat, pemasok bahan bakar, pemodal, hingga pengepul emas. 

Rantai ekonomi tersebut membuat PETI tetap bertahan meski sering dilakukan penindakan.

6. Kerusakan lingkungan belum sepenuhnya menjadi efek jera

PETI di Tebo telah menyebabkan berbagai dampak lingkungan, antara lain:

Kerusakan daerah aliran sungai.

Pencemaran air akibat penggunaan merkuri pada sebagian praktik pengolahan emas.

Hilangnya tutupan hutan.

Lubang-lubang bekas tambang yang membahayakan masyarakat.

Sedimentasi sungai yang meningkatkan risiko banjir. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Jambi Top 7, Terungkap Kota Jambi Masuk Radar Tiongkok

Baca juga: 303 Pekerja Kena PHK di Jambi Selama 2026, Ini Sebaran di 34 Provinsi: Total 23.470 Pekerja

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.