TRIBUN-TIMUR.COM - Shin Tae-yong terbayang dalam pertandingan Arab Saudi vs Tanjung Verde, Sabtu pagi wita, 27 Juni 2026.
Setiap kali mendengar atau menonton tim Arab Saudi, Curacao, Uzbekistan, hingga Australia di Piala Dunia 2026, mata sipit pelatih asal Korea Selatan ini selalu terbayang di benak banyak penonton di Indonesia, termasuk penulis.
Bukan semata karena tim-tim itu pernah dikalahkan dan direpotkan oleh Tim Nasional Garuda di ajang kualifikasi Piala Dunia 2026. Bukan semata karena Indonesia gagal ke Piala Dunia 2026 setelah Shin Tae-yong digantikan. Tapi karena kegagalan itu bukan karena kualitas pemain Timnas Garuda yang kalah.
Tapi kejutan pelatih berlanjut. Piala Dunia 2026 bukan hanya menghadirkan kejutan di lapangan hijau. Turnamen sepak bola terbesar di dunia ini juga menyuguhkan sebuah fenomena yang menarik diamati dari luar lapangan.
Sejumlah negara memilih mengganti pelatih hanya beberapa bulan menjelang kompetisi dimulai. Harapannya sama: menghadirkan energi baru, memperbaiki performa, dan mengangkat peluang melangkah lebih jauh.
Keputusan itu diambil oleh beberapa negara dengan latar belakang berbeda. Uzbekistan menunjuk Fabio Cannavaro menggantikan Timur Kapadze. Tunisia mempercayakan tim kepada Sabri Lamouchi setelah melakukan pergantian di kursi pelatih. Arab Saudi kembali memanggil Herve Renard dengan harapan mengulang sentuhan magisnya. Curacao pun memasuki Piala Dunia bersama Dick Advocaat setelah berpisah dengan Fred Rutten.
Di atas kertas, pergantian pelatih seharusnya menjadi awal kebangkitan. Namun kenyataan di lapangan tidak selalu berbicara demikian. Sebagian besar tim yang melakukan pergantian justru gagal menunjukkan permainan terbaiknya sejak fase penyisihan.
Alih-alih tampil lebih matang, mereka justru tampak masih mencari bentuk permainan, kehilangan konsistensi, bahkan kesulitan membangun chemistry antarpemain.
Fenomena tersebut sesungguhnya tidak hanya terjadi di Piala Dunia. Liga-liga domestik di berbagai negara memperlihatkan pola yang hampir sama. Ketika prestasi menurun, pelatih hampir selalu menjadi pihak pertama yang dikorbankan.
Ruang Ganti ke Teori
Pergantian pelatih dipersepsikan sebagai solusi paling cepat untuk mengakhiri krisis. Seolah-olah cukup mengganti seorang pemimpin, maka seluruh persoalan tim akan selesai dengan sendirinya.
Indonesia pun tidak asing dengan pengalaman serupa. Di bawah kepemimpinan Shin Tae-yong, tim nasional Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan. Indonesia mampu mengalahkan Arab Saudi national football team, menaklukkan Curaçao national football team, bahkan menahan imbang Australia national soccer team.
Optimisme menuju Piala Dunia pun menguat. Namun setelah terjadi pergantian pelatih, perjalanan Indonesia menuju putaran final tidak berakhir sesuai harapan.
Tentu terlalu sederhana jika seluruh kegagalan disebabkan oleh pergantian pelatih semata. Akan tetapi, perubahan kepemimpinan di tengah proses pembangunan tim patut dipertimbangkan sebagai salah satu variabel penting yang memengaruhi stabilitas permainan.
Lalu muncul pertanyaan yang lebih menarik daripada sekadar memperdebatkan siapa pelatih terbaik. Mengapa pergantian pelatih yang dimaksudkan sebagai solusi justru kerap menghasilkan masalah baru? Mengapa perubahan yang diharapkan menjadi titik balik sering kali berubah menjadi titik awal kemunduran?
Pertanyaan itu ternyata tidak cukup dijawab melalui statistik penguasaan bola, jumlah tembakan ke gawang, ataupun kualitas individu pemain. Jawabannya justru membawa kita keluar dari ruang ganti, memasuki ruang teori.
Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu menyebut bahwa setiap kelompok membangun habitus, yakni seperangkat kebiasaan kolektif yang terbentuk melalui proses panjang. Dalam sepak bola, habitus tidak hanya berupa pola menyerang atau bertahan, tetapi juga mencakup kepercayaan antarpemain, cara memahami instruksi pelatih, ritme latihan, bahasa taktik, hingga budaya ruang ganti.
Habitus bukan sesuatu yang dapat dibentuk dalam tiga atau empat pertandingan. Ia merupakan hasil dari proses sosial yang berlangsung terus-menerus.
Pandangan itu memperoleh penjelasan yang lebih dalam melalui teori Ibn Khaldun. Dalam Muqaddimah, ia memperkenalkan konsep ʿashabiyyah, yakni solidaritas sosial yang menjadi sumber utama kekuatan sebuah kelompok.
Selama solidaritas itu terjaga, kelompok mampu bertahan menghadapi tekanan. Sebaliknya, ketika solidaritas terganggu, organisasi mulai kehilangan daya hidupnya meskipun individu-individu di dalamnya tetap memiliki kualitas yang tinggi.
Di sinilah pergantian pelatih memperoleh makna yang berbeda. Yang berubah ternyata bukan hanya strategi permainan atau komposisi pemain. Yang ikut terguncang adalah habitus dan solidaritas tim.
Para pemain harus membangun kembali kepercayaan kepada figur baru, mempelajari filosofi permainan yang berbeda, menyesuaikan pola komunikasi, bahkan mengubah relasi sosial yang selama ini telah terbentuk. Semua proses itu membutuhkan waktu, sementara Piala Dunia tidak pernah menyediakan kemewahan berupa waktu adaptasi.
Perspektif tersebut bahkan menemukan resonansinya dalam hadis-hadis Nabi Muhammad ﷺ tentang pentingnya menjaga kepemimpinan, memelihara persatuan, dan mengelola konflik agar tidak berkembang menjadi perpecahan.
Peringatan Nabi dalam Mengatasi Krisis Kepemimpinan
Menariknya, apa yang dijelaskan Pierre Bourdieu tentang habitus dan Ibn Khaldun tentang ʿashabiyyah memiliki titik temu dengan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW mengenai kepemimpinan dan pengelolaan konflik.
Dalam sejumlah riwayat sahih, Rasulullah SAW tidak menutup mata terhadap kemungkinan lahirnya ketidakpuasan terhadap pemimpin. Bahkan beliau telah mengantisipasi munculnya الأثرة, yaitu keadaan ketika pemegang otoritas lebih mengutamakan kepentingannya sendiri atau kelompoknya sehingga memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
Namun yang lebih menarik, Nabi SAW tidak menjadikan pergantian pemimpin sebagai resep pertama untuk menyelesaikan krisis.
Sebaliknya, Nabi menawarkan mekanisme regulasi konflik. Ketika terjadi penyimpangan, masyarakat didorong untuk melakukan inkār (kritik yang etis), memperkuat kesabaran (sabr), dan menahan diri (kaf) agar konflik tidak berkembang menjadi perpecahan yang lebih besar.
Prinsip tersebut tampak dalam hadis Nabi إِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً، فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ . Artinya "Sesungguhnya kalian akan menjumpai setelahku adanya al-atharah (ketidakadilan atau monopoli hak oleh penguasa). Maka bersabarlah hingga kalian menemuiku di telaga (al-Haud)."
Hadis itu sering dipahami sebatas anjuran bersabar. Padahal, jika dibaca secara sosiologis, Nabi ﷺ sedang menjelaskan bahwa ketidakadilan merupakan realitas yang hampir tak terelakkan dalam perjalanan organisasi dan kekuasaan.
Persoalannya bukan apakah ketidakadilan itu akan muncul atau tidak, tetapi bagaimana sebuah komunitas mengelolanya agar tidak berubah menjadi konflik yang menghancurkan dirinya sendiri.
Fenomena ketidakadilan dalam distribusi kekuasaan dan sumber daya merupakan salah satu persoalan paling unik dalam sejarah sosial-politik manusia.
Dalam sejumlah riwayat sahih, Nabi secara eksplisit memprediksi kemunculan الأثرة pasca-wafat beliau, yaitu kondisi di mana otoritas politik cenderung memonopoli sumber daya dan mengabaikan hak-hak publik.
Menariknya, pengakuan terhadap realitas ketimpangan ini tidak diikuti dengan legitimasi terhadap perlawanan destruktif. Sebaliknya, Nabi ﷺ memberikan seperangkat pedoman yang menekankan kesabaran (sabr), pengendalian diri (kaf), serta kritik etis (inkar) sebagai respons utama.
Di sisi lain, hadis-hadis lain juga memuat larangan terhadap berbagai bentuk eskalasi konflik, seperti منازعة الأمر أهله (perebutan kekuasaan), منابذة (munabadzah/pembangkangan terbuka), dan مقاتلة (muqaatalah/perlawanan bersenjata), kecuali dalam kondisi sangat spesifik yaitu terjadinya كفر بواح (kufr bawaah/pembangkangan publik) yang didukung oleh برهان (burhaan/data dan fakta) yang jelas.
Jika dibaca secara integratif, keseluruhan hadis tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pedoman etika individual, tetapi juga membentuk suatu kerangka konseptual tentang manajemen konflik sosial dalam masyarakat Muslim.
Jika perspektif ini diterapkan dalam dunia sepak bola, pergantian pelatih sesungguhnya merupakan salah satu bentuk regulasi konflik organisasi.
Ketika performa menurun, manajemen menghadapi tekanan dari suporter, media, sponsor, dan pemegang saham. Mengganti pelatih menjadi pilihan yang dianggap paling cepat meredakan tekanan tersebut. Namun regulasi konflik tidak selalu identik dengan penyelesaian konflik.
Perlu Teori Profetik Regulasi Legitimasi
Sering kali yang berubah hanyalah figur pemimpin, sementara akar persoalannya tetap bertahan. Habitus tim belum terbentuk kembali, solidaritas antarpemain belum pulih, kepercayaan kepada sistem permainan masih rapuh, bahkan ruang ganti masih menyimpan luka akibat transisi kepemimpinan. Akibatnya, konflik memang tampak mereda di permukaan, tetapi belum benar-benar terselesaikan.
Di sinilah relevansi model penyelesaian konflik kepemimpinan ala-Nabi. Saya sebut saja dengan Model Teori Profetik Regulasi Legitimasi.
Model ini menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh keberanian mengganti pemimpin, tetapi juga oleh kemampuan menjaga legitimasi, membangun kembali kepercayaan kolektif, dan mengelola masa transisi tanpa merusak kohesi kelompok.
Dalam bahasa Bourdieu, proses itu berarti menjaga keberlanjutan habitus. Dalam perspektif Ibn Khaldun, ia merupakan upaya memelihara ʿashabiyyah. Sedangkan dalam perspektif hadis Nabi ﷺ, itulah proses mencegah konflik agar tidak berkembang menjadi perpecahan yang merugikan seluruh komunitas.
Model Teori Profetik Regulasi Legitimasi sebenarnya telah melampaui pembahasan tentang الأثرة.
Model ini dapat dirumuskan secara lebih universal, sebagai berikut:
Gangguan terhadap legitimasi → krisis kepercayaan → respons organisasi → regulasi konflik → stabilitas atau disintegrasi.
Dalam politik, gangguan legitimasi itu bisa berupa الأثرة. Dalam sepak bola, gangguan legitimasi itu bisa berupa rentetan kekalahan. Dalam media, bisa berupa hilangnya kepercayaan publik. Dalam pemerintahan, bisa berupa kepercayaan pada bupati, wali kota, gubernur, hingga kepala negara atau presiden.
Nabi tidak pernah menjanjikan bahwa organisasi akan selalu dipimpin orang sempurna.
Justru beliau berkata,ستلقون بعدي أثرة, "Kalian akan menemui ketidakadilan setelahku."
Artinya apa? Konflik adalah normal. Krisis adalah normal. Pemimpin mengecewakan juga normal.
Ini berbeda sekali dengan teori manajemen modern yang sering menjual ilusi bahwa organisasi akan baik-baik saja jika menemukan pemimpin yang tepat.
Hadis justru mengatakan, "Tidak." Yang menentukan bukan apakah krisis muncul.
Tetapi bagaimana masyarakat mengelola krisis tersebut. Penjelasan ini relevan dengan Max Weber, yang berbicara tentang legitimasi kekuasaan.
Weber membagi kekuasan menjadi legitimasi tradisional, legitimasi karismatik, dan legitimasi rasional-legal.
Tetapi Weber berhenti ketika menjelaskan bagaimana kekuasaan menjadi sah.
DIa tidak banyak menjelaskan bagaimana masyarakat mengelola krisis ketika legitimasi mulai runtuh.
Nah di sinilah pendekatan Model Teori Profetik Regulasi Legitimasi diperlukan. Menjadi Fardhu Kifayah.
Hadis Nabi justru masuk ke ruang kosong itu. Nabi menjelaskan ketika legitimasi terganggu seperti apa sebaiknya respons masyarakat, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan? Kapan konflik boleh ditolerir dan kapan harus dihentikan.
Artinya, hadis Nabi bukan hanya teori legitimasi. Tetapi teori regulasi legitimasi.
Bourdieu memang ikut menjelaskan mengapa legitimasi bisa bertahan. Itu karena ada habitus. Ada modal simbolik. Ada arena.
Jadi Bourdieu lewat teori Praksis Sosial menyatakan, kalau modal simbolik pelatih habis, maka legitimasi habis. Kalau modal simbolik gubernur atau bupati turun, maka legitimasi turun. Kalau modal simbolik media hilang, maka publik pindah ke platform lain. Semuanya menjadi satu teori.
Ibnu Khaldun lain lagi bahasanya. Dia menjelaskan mengapa legitimasi yang runtuh akhirnya menghancurkan organisasi? Jawaban Ibnu Khaldun sederhana: Karena 'ashabiyyah ikut runtuh
Model Teori Profetik Regulasi Legitimasi untuk mengingatkan kita selalu bahwa konfloik seringkali hanyalah gejala yang tampak di permukaan. Yang lebih mendasar adalah legitimasi: ketika legitimasi melemah, kepercayaan menurun, kohesi terganggu, dan konflik menjadi salah satu manifestasinya.
Sepakbola Adalah Laboratorium Kehidupan
Piala Dunia 2026 kembali mengajarkan bahwa membangun sebuah tim ternyata jauh lebih sulit daripada mengganti seorang pelatih.
Pergantian kepemimpinan mungkin mampu meredakan tekanan sesaat, tetapi tidak serta-merta memulihkan kepercayaan, membangun kembali habitus, ataupun menguatkan solidaritas yang telah lama retak.
Sebuah organisasi, baik negara, perusahaan, media, maupun klub sepakbola, tidak berdiri semata karena kecerdasan pemimpinnya, melainkan karena adanya legitimasi yang diterima, budaya kolektif yang terpelihara, dan kepercayaan yang tumbuh di antara para anggotanya. Ketika tiga fondasi itu terganggu, pergantian figur sering kali hanya mengobati gejala, bukan menyembuhkan akar persoalan.
Di sinilah sepakbola kembali menunjukkan dirinya sebagai laboratorium kehidupan.
Apa yang terjadi di ruang ganti sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di ruang kabinet, ruang rapat direksi, bahkan ruang-ruang pengambilan keputusan dalam masyarakat.
Hadis Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan bahwa krisis kepemimpinan bukanlah alasan untuk membiarkan konflik berkembang tanpa kendali, melainkan momentum untuk mengelolanya dengan kebijaksanaan, menjaga kohesi, dan merawat legitimasi demi kemaslahatan bersama.
Mungkin karena itulah kemenangan tidak selalu dimiliki oleh tim yang paling sering mengganti pelatih, tetapi oleh mereka yang paling mampu menjaga kepercayaan, memelihara solidaritas, dan bertahan sebagai satu kesatuan ketika badai sedang datang. Itulah pelajaran terbesar Piala Dunia 2026. Bukan hanya bagi sepak bola, tetapi juga bagi siapa pun yang memimpin dan dipimpin.(*)