TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Struktur bata di Sendang Kamulyan serta struktur bata gorong-gorong di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek langsung ditinjau oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan Mojokerto, Jawa Timur.
Peninjauan ini dilakukan untuk mengidentifikasi temuan struktur yang diduga cagar budaya tersebut, guna menentukan langkah pelestarian selanjutnya.
Pegiat Sejarah Trenggalek (Pesat), Harmaji, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respons cepat dan pendampingan yang dilakukan oleh tim BPK Wilayah XI Trowulan di lapangan.
Menurut Harmaji, kehadiran tim ahli dari Trowulan sangat krusial agar penanganan situs bersejarah ini berjalan sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.
Baca juga: Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka Nganjuk Bakal Masuk Kalender Event Budaya Jawa Timur
"Kami mendukung apa yang sudah dilakukan oleh BPK dari Trowulan itu untuk mendampingi kita, kita sangat apresiasi sekali. Artinya, itu harus sesuai dengan kepengurusannya atau mungkin keperuntukannya," ujar Harmaji saat dikonfirmasi di lokasi, Jumat (26/6/2026).
Harmaji menjelaskan proses yang saat ini berjalan baru memasuki tahapan identifikasi awal oleh tim ahli.
Hasil dari identifikasi lapangan ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi formal terkait nasib kelanjutan situs tersebut.
"Artinya, yang namanya ini ahlinya, yaitu mereka ya. Sementara seperti itu. Dari ini kan kita cukup identifikasi saja. Nah, kemudian dari identifikasi nanti selanjutnya akan direkomendasikan oleh sana (BPK Wilayah XI)," lanjutnya.
Harmaji mengaku rekomendasi tertulis dari BPK Wilayah XI Trowulan itulah, yang kelak menentukan apakah struktur bata di dua lokasi tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses ekskavasi menyeluruh atau tidak.
"Nanti kelayakannya mau diadakan ekskavasi atau tidak, seperti itu. Jadi kita nunggu rekomendasi dari sana dulu," tambahnya.
Ia menegaskan, kehadiran tim BPK Wilayah XI kali ini memang fokus pada pendalaman dan pengumpulan data awal, bukan untuk langsung melakukan pembongkaran atau penggalian.
Saat ditanya mengenai estimasi waktu keluarnya keputusan atau kapan ekskavasi lanjutan akan dilakukan, Harmaji mengaku belum bisa memastikan.
Harmaji menyebutkan tim ahli masih harus melakukan koordinasi internal yang mendalam untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
"Belum tahu. Masih belum tahu karena kan nanti dari para tim ahli itu akan berkoordinasi untuk selanjutnya langkah-langkah yang ditempuh seperti apa," ungkapnya.
Peninjauan ini sendiri menyasar dua titik lokasi yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik, yakni struktur bata di area Sendang Kamulyan dan struktur serupa di saluran gorong-gorong desa setempat.
Baca juga: Power Metal Jadi Penutup Distorsi, Pertunjukan Musik Rock dan Metal di GOR Lembupeteng Tulungagung
Harmaji juga menambahkan, pihak BP Kebudayaan Wilayah XI Trowulan belum memberikan kesimpulan kasatmata secara buru-buru mengenai karakteristik atau periodisasi struktur bata tersebut.
"Kami belum bisa untuk menentukan karena nanti yang akan melakukan kajian mendalam itu adalah tim sendiri," tandasnya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)