Perbedaan WhatsApp Plus dan Biasa, Lengkap Cara Langganan Rp13.900 per Bulan
Arie Noer Rachmawati June 27, 2026 03:30 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - WhatsApp kini menghadirkan layanan berlangganan bernama WhatsApp Plus yang sudah mulai tersedia bagi pengguna di Indonesia.

Melalui layanan ini, pengguna dapat mengakses sejumlah fitur tambahan yang tidak tersedia pada versi WhatsApp reguler.

Menu WhatsApp Plus dapat ditemukan langsung melalui pengaturan aplikasi.

Berbeda dengan WhatsApp biasa yang dapat digunakan secara gratis, layanan ini mengharuskan pengguna membayar biaya langganan setiap bulan.

Di Indonesia, biaya berlangganan WhatsApp Plus dimulai dari Rp13.900 per bulan, belum termasuk pajak.

Sebagai penawaran awal, WhatsApp juga menyediakan masa uji coba gratis selama satu bulan bagi pengguna yang ingin mencoba layanan tersebut.

Karena bersifat premium, WhatsApp Plus menawarkan berbagai fitur eksklusif yang dirancang untuk memberikan pengalaman penggunaan yang lebih lengkap dibandingkan versi standar.

Sementara itu, pengguna yang tetap memakai WhatsApp biasa masih dapat menikmati seluruh fungsi utama aplikasi, seperti mengirim pesan, melakukan panggilan suara maupun video, serta berbagi foto dan dokumen tanpa dikenakan biaya langganan.

Lantas, apa saja perbedaan antara WhatsApp Plus dan WhatsApp biasa? 

Baca juga: Daftar 40 Kata-kata Perpisahan Sekolah untuk Guru dan Teman Penuh Makna, Bisa untuk Status WhatsApp

Perbedaan WhatsApp Plus dan WhatsApp Biasa

Perbedaan utama WhatsApp Plus dan WhatsApp biasa adalah ketersediaan fitur tambahan.

WhatsApp Plus dibekali sejumlah fitur eksklusif yang tidak tersedia di WhatsApp biasa.

Lantas, apa saja fitur WhatsApp Plus?

Secara umum, WhatsApp Plus menawarkan fitur pengelolaan chat dan personalisasi tambahan yang tidak tersedia di WhatsApp biasa.

Adapun daftar fitur WhatsApp Plus adalah sebagai berikut.

1. Pin Lebih Banyak Chat

Fitur WhatsApp Plus yang pertama adalah menyematkan pin pada lebih banyak chat.

Dengan WhatsApp Plus, pengguna bisa maksimal pin hingga 20 chat.

Di WhatsApp biasa, pengguna hanya bisa pin maksimal 3 chat.

2. Tema Eksklusif

Kemudian, WhatsApp Plus juga menawarkan tema chat yang eksklusif.

Di WhatsApp biasa, fitur tema chat sejatinya telah tersedia.

Namun, WhatsApp Plus menyediakan lebih banyak pilihan tema chat.

3. Kustomisasi Ikon Aplikasi

WhatsApp Plus turut menawarkan fitur kustomisasi ikon aplikasi.

Pengguna disediakan beberapa ikon aplikasi yang bisa dipilih untuk mengganti ikon aplikasi WhatsApp bawaan.

4. Stiker Ekslusif

WhatsApp Plus menyediakan paket stiker ekslusif.

Dalam paket ini, pengguna bakal mendapatkan seperangkat stiker dengan efek spesial sehingga membuat obrolan menjadi lebih ekspresif.

5. Nada Dering Eksklusif

Selain stiker, WhatsApp Plus juga menawarkan paket nada dering eksklusif yang tidak tersedia di WhatsApp biasa.

Pengguna bisa memasang nada dering eksklusif dari WhatsApp Plus ini untuk kontak-kontak penting.

6. Kustomisasi Nada Dering dan Tema pada Daftar Chat

Fitur WhatsApp Plus yang selanjutnya adalah kustomisasi nada dering dan tema pada daftar chat.

Lewat fitur ini, pengguna bisa memasang nada dering dan tema tertentu pada beberapa chat yang telah dikelompokkan.

Itulah sejumlah fitur WhatsApp Plus yang bakal didapat pengguna saat berlangganan.

Selain daftar fitur di atas, Kepala Produk Meta, Naomi Gleit juga menjanjikan lebih banyak fitur ke layanan WhatsApp Plus yang akan ditambahkan di waktu mendatang.

Lantas, bagaimana cara langganan WhatsApp Plus? Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara langganan WhatsApp Plus.

Baca juga: Hukum Kirim Stiker Doa di WhatsApp saat Ramadan, Apakah Bernilai Ibadah?

Cara Langganan WhatsApp Plus

Layanan untuk berlangganan WhatsApp Plus sekarang bisa diakses melalui menu pengaturan di aplikasi WhatsApp.

Adapun detail cara langganan WhatsApp Plus via menu pengaturan adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi WhatsApp di HP.
  • Selanjutnya, buka menu pengaturan WhatsApp.
  • Klik menu “Subscriptions”.
  • Pilih opsi “WhatsApp Plus”.
  • Terakhir, selesaikan pembayaran langganan dengan metode yang tersedia di masing-masing ponsel.

Baca juga: WhatsApp Web Tambah Fitur Panggilan Suara dan Video

Jika tak ingin lagi berlangganan, pengguna bisa membuka menu “Subscriptions” dan memilih opsi “Cancel Subscription”. 

Setelah berlangganan, pengguna akan mendapat semua fitur WhatsApp Plus yang disebutkan di atas.

Itulah cara langganan WhatsApp Plus.

Untuk diketahui, berdasar pantuan kami, fitur WhatsApp Plus telah tersedia di aplikasi WhatsApp Android versi 2.26.22.77 dan aplikasi WhatsApp iOS versi 2.26.22.76.

Jika pengguna belum menjumpai fitur ini di aplikasi, harap bersabar sejenak.

Sebab, fitur baru biasanya digelontorkan secara bertahap.

Kemudian, pengguna juga bisa update versi aplikasi WhatsApp di masing-masing toko aplikasi HP.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.