Alasan Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Rp 250Juta ke Sosok Ini Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Putra Dewangga Candra Seta June 27, 2026 05:32 PM

 

SURYA.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan mengalihkan uang hadiah sayembara senilai Rp250 juta kepada keluarga korban dugaan penyekapan dan penganiayaan, YTR (29).

Keputusan tersebut diambil setelah pelaku utama, Taufik Hidayat (30), berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat mengumumkan sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang dapat membantu menangkap Taufik Hidayat, yang menjadi buronan polisi dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan asal Bandung tersebut.

Namun setelah pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian, Dedi memilih mengalihkan dana hadiah itu kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian terhadap proses pemulihan.

Taufik Hidayat ditangkap Tim Resmob Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Keberhasilan aparat menangkap pelaku membuat sayembara yang sebelumnya diumumkan Dedi Mulyadi otomatis berakhir.

"Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Alasan Dedi Mulyadi Serahkan Rp250 Juta kepada Keluarga Korban

TERSANGKA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespon tegas terkait Wakil Walikota Bandung, Erwin jadi tersangka korupsi.
TERSANGKA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespon tegas terkait Wakil Walikota Bandung, Erwin jadi tersangka korupsi. (kompas.com)

Dedi menjelaskan keputusan mengalihkan dana hadiah bukan dilakukan secara sepihak. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat mengenai pemanfaatan dana tersebut.

Dari hasil komunikasi itu, disepakati bahwa uang Rp250 juta akan lebih bermanfaat apabila diberikan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan terhadap proses pemulihan pasca-kejadian yang dialami korban.

Dana tersebut juga tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan ditempatkan dalam bentuk sertifikat deposito Bank BJB senilai Rp250 juta.

Baca juga: Gerak-gerik Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Bandung Ini Bikin DPR Geram: Harus Dihukum Setimpal

Penyerahan simbolis dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan kepada keluarga korban. Saya menyerahkannya dalam bentuk sertifikat deposito senilai Rp250 juta," katanya.

Menurut Dedi, skema deposito dipilih agar dana tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi korban dan keluarganya.

Bentuk Kepedulian terhadap Korban

DITANGKAP - Taufik HIdayat, tersangka penyekap gadis Bandung saat ditangkap jajaran Polda Jabar.
DITANGKAP - Taufik HIdayat, tersangka penyekap gadis Bandung saat ditangkap jajaran Polda Jabar. (kolase Tribun Jabar)

Dedi menilai bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap korban yang mengalami dugaan penyekapan dan penganiayaan hingga menyita perhatian masyarakat.

Ia berharap dana yang disimpan dalam bentuk deposito dapat membantu kebutuhan korban dalam jangka panjang, termasuk mendukung proses pemulihan setelah mengalami peristiwa traumatis.

Selain menjelaskan alasan pengalihan dana, Dedi juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku kejahatan kesadisan penyekapan itu dengan cepat," katanya.

Dedi berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan agar tindak kekerasan serupa tidak kembali terjadi di Jawa Barat, sekaligus mendorong peningkatan perlindungan terhadap masyarakat.

Keputusan Dedi Mulyadi mengalihkan dana sayembara kepada keluarga korban menunjukkan perubahan fokus setelah pelaku berhasil ditangkap.

Jika pada awalnya dana tersebut bertujuan mendorong percepatan penangkapan pelaku, maka setelah proses hukum berjalan, perhatian bergeser pada aspek pemulihan korban.

Penempatan dana dalam bentuk deposito juga mengindikasikan bahwa bantuan tersebut dirancang agar memiliki manfaat jangka panjang, bukan hanya bantuan sesaat.

Di sisi lain, langkah ini mencerminkan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menentukan pemanfaatan dana secara lebih tepat sasaran.

Meski demikian, proses hukum terhadap tersangka tetap menjadi ranah penegak hukum dan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Detik-detik Penangkapan Taufik Hidayat

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, didampingi Dirreskrimum Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, Direktur PPA-PPO Kombes Rumi Untari, dan Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan, terungkap bahwa pelarian Taufik akhirnya kandas di sebuah rumah kerabat di kawasan Kabupaten Bandung.

Taufik Hidayat resmi diringkus tim gabungan pada Selasa (23/6/2026) malam pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Majalaya dan digelandang ke Mapolda Jabar.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, membeberkan bahwa setelah aksi kejamnya terbongkar, Taufik Hidayat sempat melarikan diri keluar dari wilayah Jawa Barat menuju Tangerang, Banten.

Taufik sengaja memilih Tangerang karena mengira kota tersebut bisa menjadi tempat persembunyian yang aman dari kejaran polisi.

Taufik didera rasa ketakutan ekstrem hingga mencurigai setiap orang yang berpapasan dengannya.

"Kisah pelariannya sempat pergi ke Tangerang. Pelaku itu merasa bahwa Tangerang tempat yang aman."

"Tapi, di sana dia bingung dan merasa tak aman hingga kembali lagi ke Jabar," ungkap Irjen Rudi Setiawan.

"Kami sempat menanyakan ke Taufik ini, dia mengaku merasa takut, curiga sama semua orang, dan tak tahu mau ke mana hingga akhirnya sampailah di Majalaya (Ciparay) dan tertangkap," tambahnya.

Pelaku akhirnya memutuskan berlindung di rumah kerabatnya di Ciparay karena dianggap sebagai satu-satunya tempat aman yang tersisa.

Meskipun pelaku berusaha bersembunyi di rumah kerabat, ruang geraknya rupanya sudah dipersempit secara digital oleh tim siber dan reserse Polda Jabar.

Jejak pelarian Taufik mulai menemui titik terang setelah ia terdeteksi melakukan beberapa aktivitas finansial atau transaksi di wilayah Majalaya pada Selasa pagi.

"Tadi pagi kami sudah berada di Majalaya dan mengikuti apa yang dilakukannya. Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami," jelas Kapolda.

Petunjuk berharga tersebut langsung direspons cepat oleh tim lapangan dengan menyisir dan mengepung seputar wilayah perumahan di Ciparay hingga pelaku berhasil diciduk tanpa perlawanan pada sore menjelang malam hari.

Lalu, siapa sebenarnya Taufik Hidayat? 

Taufik Hidayat dikenal korban saat melihat konser musik pada 2023 lalu.

Syahrul, keluarga korban mengungkapkan, setelah kenalan itu hubungan keduanya berlanjut menjadi hubungan asmara.

Bahkan, TH sempat datang ke rumah dan diperkenalkan kepada keluarga.

"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah. Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," ujar Syahrul, Selasa (16/6/2026).

Ternyata pertemuan tersebut merupakan pertemuan terakhir keluarga korban dengan putrinya.

Sejak saat itu, korban tak lagi pulang ke rumah, padahal biasanya YTR mengunjungi orang tuanya seminggu sekali. Bahkan, komunikasi dengan keluarga juga terbatas.

"Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Sebenernya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang," kata Syahrul.

Syahrul juga mengatakan kakaknya tiba-tiba bersikap tidak seperti biasanya.

"Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri," lanjutnya.

Hingga 2026 ini, pihak keluarga hanya mengetahui bahwa korban telah berhenti bekerja di Kota Bandung dan pindah kerja ke Jakarta.

Lalu pada Rabu (10/6/2026), bukannya mendapatkan kabar gembira, keluarga justru mendapatkan informasi bahwa YTR sedang dirawat di RSHS Bandung.

Awalnya keluarga korban mendapatkan informasi bahwa YTR alami kecelakaan.

Namun, setibanya di rumah, kondisi korban justru lebih parah.

Sejumlah luka ditemukan di tubuh korban, mulai di wajah, kepala, tangan, hingga kaki.

Bahkan, kedua mata korban mengalami infeksi berat.

"Kami langsung berangkat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), sekitar waktu Isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka. Dokter juga curiga, soalnya ada luka yang sudah lama gitu. Terus katanya yang nganter juga pelaku (TH)," kata Syahrul.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.