Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Ambon menggelar Operasi Simpatik 2026 dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para pengguna jalan di sejumlah ruas utama Kota Ambon, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Salah satu lokasi pelaksanaan Operasi Simpatik berlangsung di Jalan Dr. Tamaela, Kecamatan Nusaniwe, tepatnya di depan SPBU Pohon Pule.
Di lokasi itu, personel Satlantas menghentikan sejumlah pengendara untuk diberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
Petugas mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar nasional saat mengendarai sepeda motor.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memastikan kelengkapan kendaraan, seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kondisi kendaraan layak digunakan.
Tak hanya itu, pengendara juga diminta menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latihan, Ada Apa?
Baca juga: Timnas Idolanya Melaju ke 32 Besar, Brigjen Pol. Imam Thobroni Menuju Mabes Polri
Kanit Laka Satlantas Polresta Ambon, Ipda A. Kapitan, mengatakan Operasi Simpatik 2026 dilaksanakan sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis.
"Kami menjalankan Operasi Simpatik untuk mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tertib berlalu lintas," katanya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, keselamatan merupakan faktor utama yang tidak boleh diabaikan setiap kali masyarakat menggunakan kendaraan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Ambon berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi.
Melainkan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain.
"Kami ingin para pengguna jalan di Kota Ambon sadar bahwa keselamatan itu sangat penting," ujarnya.
Ipda Kapitan juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi seluruh persyaratan kendaraan sebelum berkendara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan bermotor dan memastikan surat-surat kendaraan maupun Surat Izin Mengemudi selalu dibawa saat berkendara," tandasnya.
Melalui Operasi Simpatik 2026, Satlantas Polresta Ambon berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, aman, dan tertib sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kota Ambon.(*)