TRIBUNPADANG.COM, PADANG– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menjadi perhatian hangat masyarakat setiap memasuki tahun ajaran baru.
Tak terkecuali di Kota Padang, di mana transparansi sistem pendaftaran sekolah kerap memicu perbincangan publik yang dinamis.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan ketegasan terkait komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan.
Baca juga: Harga BBM Naik, Wali Kota Fadly Amran Minta OPD Terapkan Penghematan Ketat
Langkah ini diambil guna memastikan hak seluruh calon peserta didik di Kota Bingkuang terpenuhi secara adil.
Pernyataan menohok ini disampaikan oleh Wali Kota di sela-sela menghadiri agenda krusial di parlemen lokal. Momen tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Agenda utama rapat paripurna itu sendiri adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Fadly Amran secara terbuka mengulas bagaimana jalannya proses pendaftaran sekolah yang tengah berlangsung.
Dirinya menegaskan bahwa jajaran panitia dan dinas terkait telah diinstruksikan untuk mematuhi regulasi yang berlaku tanpa pengecualian.
Baca juga: DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Melonjak Jadi Rp 3,027 Triliun
Salah satu poin penting yang digarisbawahi oleh Wali Kota Padang adalah jaminan tidak adanya praktik kecurangan di balik meja.
Ia memastikan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan celah ilegal.
Menurutnya, proses PPDB kali ini dipantau secara ketat agar berjalan secara objektif dan akuntabel. Hal ini dilakukan demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas sistem pendidikan daerah.
"Terpenting kemarin tidak ada kongkalikong atau penitipan pada proses pendaftaran," ujar Fadly Amran.
Fadly menambahkan bahwa keterbukaan ini dapat diuji secara langsung oleh khalayak luas. Semua elemen warga kini memiliki akses yang sama untuk memantau pergerakan data calon siswa secara real-time.
Pemanfaatan teknologi digital dalam proses seleksi dinilai menjadi benteng utama dalam menangkal praktik lancung seperti titip-titipan siswa. Melalui transparansi ini, setiap kejanggalan dalam sistem akan sangat mudah terdeteksi oleh publik.
"Masyarakat bisa melihat sendiri secara langsung dari sistem yang sudah berjalan," lanjutnya.
Selain masalah transparansi proses, Fadly Amran juga menyoroti mengenai dinamika pilihan sekolah antara lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Ia mengakui bahwa animo masyarakat terhadap sekolah negeri memang masih sangat mendominasi.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, jumlah sekolah negeri yang tersedia memang diusahakan maksimal untuk menampung lulusan.
Meski demikian, keterbatasan daya tampung di beberapa wilayah tertentu masih menjadi tantangan yang terus dicarikan solusinya.
Pemerintah daerah pun tidak tinggal diam dalam memetakan wilayah-wilayah yang minim fasilitas pendidikan atau dikenal dengan istilah blank spot.
Pemko Padang terus melakukan pemantauan intensif agar tidak ada anak usia sekolah yang terkendala akses pendidikan akibat faktor zonasi.
"Saya rasa memang banyak negeri daripada swasta, namun kita usahakan mana wilayah yang blank spot sudah kita pantau bersama," jelas Fadly menguraikan strategi pemetaan wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Wali Kota Padang menegaskan bahwa paradigma dikotomi antara sekolah negeri dan swasta harus mulai dikikis.
Pemko Padang berkomitmen memberikan perhatian yang setara dalam hal peningkatan mutu pendidikan di kedua sektor tersebut.
Baik lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta dipandang memiliki peran yang sama-sama krusial dalam mencerdaskan anak bangsa. Keduanya dituntut untuk terus berinovasi dalam menaikkan standar kompetensi lulusannya.
"Baik sekolah swasta maupun negeri, sama-sama punya kesempatan yang luas untuk terus meningkatkan kualitas pendidikannya," pungkas Fadly Amran. (*)