5 Calon Manajer Kopdes Tewas Jadi Korban Latsarmil, Reza Indragiri: Deja Vu KPPS, Usut Unsur Pidana!
Budi Sam Law Malau June 27, 2026 09:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) menuai sorotan dari berbagai pihak.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai seluruh kasus kematian tersebut harus diusut secara menyeluruh melalui investigasi yang objektif.

Dalam keterangannya kepada WartaKotalive.com, Sabtu (27/6/2026), Reza menyebut peristiwa ini mengingatkannya pada kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 dan 2024 yang dikaitkan dengan beban kerja dan kelelahan.

"Deja vu! Dulu, tahun 2019 dan 2024, Kementerian Kesehatan mencatat puluhan bahkan ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat beban kerja dan kelelahan," ujar Reza.

Menurutnya, dari sudut pandang forensik, penyebab kematian perlu diklasifikasikan secara tepat, apakah termasuk kematian alami, kecelakaan, bunuh diri, atau akibat perbuatan orang lain (homicide atau pembunuhan).

Reza menilai kemungkinan bunuh diri dapat dikesampingkan.

Namun, kematian alami juga tidak bisa langsung disimpulkan mengingat para korban berasal dari kelompok yang sama dan meninggal dalam rangkaian kegiatan serupa.

Karena itu, Reza menegaskan setiap kasus harus diperiksa secara individual dan tidak boleh disimpulkan secara umum.

Empat Aspek yang Harus Diusut

Reza menjelaskan investigasi harus menyoroti sedikitnya empat aspek penting selama pelaksanaan latihan.

Pertama, tanggung jawab pelatih terhadap keselamatan peserta selama mengikuti pendidikan.

Baca juga: Sudah 3 Nyawa Melayang, Mengapa Latsarmil Koperasi Desa Tetap Jalan?

Kedua, apakah terdapat pengabaian ketika peserta menunjukkan gejala gangguan kesehatan dan bagaimana respons penyelenggara terhadap kondisi tersebut.

Ketiga, apakah program latihan memiliki intensitas yang terlalu tinggi sehingga mengabaikan faktor keselamatan peserta.

Keempat, kompetensi pelatih dalam menangani kondisi darurat maupun peserta dengan masalah kesehatan tertentu

"Jika dari investigasi individual dinyatakan ada kematian calon manajer yang tergolong homicide l, maka dinyatakan ada peristiwa pidana. Penyelidikan naik kelas ke penyidikan," kata Reza.

Ia memperkirakan, apabila ditemukan unsur pidana, bentuk kesalahan yang mungkin muncul lebih mengarah pada kelalaian (negligence) atau kecerobohan berat (recklessness), bukan kesengajaan.

Reza juga menilai penyelesaian hukum nantinya dapat ditempuh melalui proses litigasi maupun penyelesaian secara kekeluargaan, bergantung pada hasil penyelidikan dan keputusan masing-masing keluarga korban.

Korban Bertambah Menjadi Lima Orang

Sementara itu, Kementerian Pertahanan mengonfirmasi jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia selama mengikuti Latsarmil bertambah menjadi lima orang.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia menyampaikan pemerintah telah memberikan penanganan medis sesuai prosedur serta menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban.

Salah satu korban terbaru adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta Latsarmil di Satdik Yon Parako 465.

Menurut Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Rifki sempat mengeluhkan sesak napas pada Kamis (25/6/2026) dan memperoleh penanganan awal. Kondisinya sempat membaik hingga kembali mengikuti aktivitas.

Namun pada sore harinya kondisi Rifki kembali memburuk sehingga dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU.

Meski telah menjalani penanganan maksimal, Rifki dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB.

Kemhan menegaskan almarhum sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti program setelah menjalani seluruh tahapan seleksi.

Sebelumnya, tiga korban lain yang telah diumumkan ialah Yonanda Muhammad Taufiq yang meninggal akibat henti jantung (cardiac arrest), Anisa Muyassaroh akibat heat stroke, dan Novia Rahmadhani Sihotang yang mengalami gangguan kesehatan terkait tuberkulosis (TB).

Hingga kini, total korban meninggal dalam pelaksanaan Latsarmil calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai lima orang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.