Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Aksi perampokan keji menyasar rumah seorang ibu muda di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (27/6/2026) pagi.
Perbuatan pelaku tersebut dilancarkan saat korban sedang di rumah sendiri saat suaminya pergi bekerja.
Pria tersebut diam-diam masuk ke rumah ibu muda lalu melakukan penganiayaan hingga mengancam korban.
Bahkan pelaku mengikat kedua tangan ibu muda sampai korban menuruti permintaan pelaku karena di bawah ancaman senjata tajam (sajam).
Peristiwa pilu yang dialami ibu muda ini tepatnya terjadi di wilayah Desa Ngerayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Korban seorang ibu rumah tangga berinisial S (24) menjadi korban setelah diikat, dipukul, dan diancam menggunakan sebilah pisau oleh pelaku.
Kapolsek Plumpang, Iptu Danny Rhakasiwi, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berada seorang diri di rumah karena suaminya telah berangkat bekerja.
Sekitar pukul 08.00 WIB, seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah melalui bagian belakang dan langsung melancarkan aksi perampokan.
“Korban saat itu berada di rumah sendirian,” ujar Danny dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan tali. Tak hanya itu, korban juga sempat dipukul hingga mengalami memar di bagian wajah.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau agar tidak melakukan perlawanan. Karena ketakutan, korban hanya bisa menuruti seluruh permintaan pelaku.
“Korban diikat dan diancam menggunakan pisau,” imbuhnya.
Lebih lanjut, perwira berpangkat dua balok di pundak itu mengatakan korban tidak dapat mengingat secara jelas ciri-ciri wajah pelaku. Aksi tersebut diduga dilakukan seorang diri.
Usai melumpuhkan korban, pelaku berhasil membawa kabur satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp4.600.000.
“Pelaku mengambil HP dan uang tunai Rp4.600.000,” bebernya.
Kasus perampokan tersebut saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi saat ini masih dimintai keterangan korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas dan menangkap pelaku.(*)