Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus Ditangkap, Tiga Korban Dirantai Nyaris Sebulan
Ferdinand Waskita Suryacahya June 27, 2026 11:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Tiga karyawan percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat, menjadi korban penyekapan.

Ketiga korban berinisial AS (19), MRJ (20), dan TS (25) disekap setelah dituduh mencuri pelat di percetakan tempat mereka bekerja.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, saat ini polisi telah menangkap dua orang pelaku penyekapan.

"Terduga pelaku yang sudah diamankan masing-masing berinisial AI (41) dan S (47)," kata Widodo, Sabtu (27/6/2026).

Widodo menjelaskan, kejadian bermula saat salah satu korban berinisial TS dituduh mencuri.

Saat diinterogasi pelaku, TS mengaku dibantu oleh dua rekannya, AS dan MRJ.

Ketiganya pun disekap dengan kondisi kedua kaki diborgol serta diikat tali baja dan rantai besi. Penyekapan itu diduga berlangsung selama tiga pekan.

"Ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu," ungkap Kapolsek.

Saat negosiasi dengan keluarga para korban, pelaku meminta tebusan sebesar Rp 50 juta per orang dan berjanji bakal melepaskan korban setelah uang tersebut diterima.

Satu dari tiga keluarga korban telah membayar uang tebusan itu yang diminta pelaku.

Namun, pelaku masih tetap menyekap ketiga korban selama tiga pekan.

"Pelaku meminta uang tebusan Rp 50 juta dengan dijanjikan korban akan dilepas. Akan tetapi saat uang sudah diterima dari orangtua salah satu korban, namun korban tidak dilepas, melainkan disekap terus," ujar Widodo.

Adapun peran kedua pelaku yaitu menginterogasi, menampar, menjaga korban, dan menemui keluarga korban untuk melakukan mediasi.

"Barang bukti yang diamankan antara lain visum, kawat kabel dari baja, tiga gembok cakram sepeda motor, dan bukti transfer," kata Widodo.

Berita Lainnya

  • Baca juga: Menilik Sosok Pria yang Sekap dan Siksa Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Terkuak Profesinya

  • Baca juga: WNA China Bandar Narkoba Sekap Remaja di Ancol Jakut, Dering HP Gagalkan Aksi Pemerkosaan

  • Baca juga: Menilik Sosok Pria yang Sekap dan Siksa Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Terkuak Profesinya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.