2 Kasus Penyekapan: Taufik Hidayat Siksa YTR 2 Tahun, Tiga Pekerja di Jakpus Dipasung Nyaris Sebulan
Ferdinand Waskita Suryacahya June 28, 2026 12:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua kasus penyekapan di Jawa Barat dan Jakarta viral di media sosial.

Taufik Hidayat (30) melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya YTR (29) selama dua tahun.

Sedangkan tiga karyawan percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat, menjadi korban penyekapan nyaris sebulan.

TribunJakarta.com merangkum dua kasus penyekapan yang viral di media sosial:

Tiga Karyawan Disekap

Tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat berinisial AS (19), MRJ (20), dan TS (25) disekap setelah dituduh mencuri pelat di percetakan tempat mereka bekerja.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, saat ini polisi telah menangkap dua orang pelaku penyekapan.

"Terduga pelaku yang sudah diamankan masing-masing berinisial AI (41) dan S (47)," kata Widodo, Sabtu (27/6/2026).

Widodo menjelaskan, kejadian bermula saat salah satu korban berinisial TS dituduh mencuri.

Saat diinterogasi pelaku, TS mengaku dibantu oleh dua rekannya, AS dan MRJ.

Ketiganya pun disekap dengan kondisi kedua kaki diborgol serta diikat tali baja dan rantai besi. 
Penyekapan itu diduga berlangsung selama tiga pekan.

"Ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu," ungkap Kapolsek.

Saat negosiasi dengan keluarga para korban, pelaku meminta tebusan sebesar Rp 50 juta per orang dan berjanji bakal melepaskan korban setelah uang tersebut diterima.

Satu dari tiga keluarga korban telah membayar uang tebusan itu yang diminta pelaku.

Namun, pelaku masih tetap menyekap ketiga korban selama tiga pekan.

"Pelaku meminta uang tebusan Rp 50 juta dengan dijanjikan korban akan dilepas. Akan tetapi saat uang sudah diterima dari orangtua salah satu korban, namun korban tidak dilepas, melainkan disekap terus," ujar Widodo.

Adapun peran kedua pelaku yaitu menginterogasi, menampar, menjaga korban, dan menemui keluarga korban untuk melakukan mediasi.

"Barang bukti yang diamankan antara lain visum, kawat kabel dari baja, tiga gembok cakram sepeda motor, dan bukti transfer," kata Widodo.

Taufik Hidayat Sekap YTR

KONDISI KORBAN DAN PELAKU  - Foto YTR (29), wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat  korban penyekapan dan penganiayaan. Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
KONDISI KORBAN DAN PELAKU - Foto YTR (29), wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat korban penyekapan dan penganiayaan. Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama/Muhamad Nandri Prilatama)

Polisi telah menangkap Taufik Hidayat dalam  kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Aksi keji yang dilakukan Taufik Hidayat, ternyata bukan baru pertama kali terjadi, melainkan sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, membeberkan secara gamblang bagaimana kekejaman dan modus operandi yang dilakukan pelaku terhadap korban selama masa pelariannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh penyidik, penderitaan yang dialami YTR sudah terjadi sejak Mei 2024 dan baru berakhir setelah pelaku ditangkap pada Juni 2026.

Selama kurun waktu dua tahun tersebut, korban terus-menerus menerima tindakan kekerasan fisik yang berulang.

Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa motif utama di balik tindakan sadis pelaku didasari oleh emosi sesaat dan rasa cemburu buta yang berlebihan terhadap korban.

"Pelaku melakukan secara berulang dari Mei 2024 sampai Juni 2026 dilakukan karena kesal dan cemburu terhadap korban," ujar Kapolda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.

Dipukul Besi

Modus operandi yang dilancarkan Taufik Hidayat tergolong sangat biadab.

Pelaku tidak hanya menganiaya korban menggunakan tangan kosong, tetapi juga tega menggunakan berbagai benda tumpul dan tajam yang berbahaya untuk menyakiti fisik YTR.

Berikut sejumlah tindakan sadis yang dilakukan pelaku terhadap korban:

  • Kekerasan Fisik: Memukul korban dengan tangan kosong, helm, hingga benda keras seperti batangan besi.
  • Penggunaan Senjata: Mengancam dan melukai korban menggunakan senjata tajam (sajam).
  • Siksaan Rokok: Menyundut beberapa bagian tubuh korban menggunakan rokok yang masih menyala.
  • Penyekapan Total: Mengurung korban di dalam sebuah kamar kos dalam kondisi pintu dikunci rapat dari luar, sehingga korban sama sekali tidak diperbolehkan keluar atau berinteraksi dengan dunia luar.

Akhir Pelarian Pelaku

Penderitaan panjang YTR akhirnya menemui titik terang setelah Polda Jabar membentuk tim khusus lintas direktorat untuk memburu pelaku sejak 12 Juni.

Pelarian Taufik yang sempat berpindah-pindah kota mulai dari Cimahi hingga Tangerang akhirnya terendus petugas.

Polisi berhasil melacak pergerakan Taufik saat ia terpantau sedang menggunakan ATM di kawasan Jalan Majalaya.

Setelah diikuti secara intensif, Taufik akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di perumahan Griya Pesona, Kabupaten Bandung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya di hadapan hukum. 

Bantah Sekap Tiga Tahun

Taufik Hidayat, buronan kasus dugaan penyekapan terhadap seorang wanita di Bandung, akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah Majalaya pada Selasa (23/6/2026) malam.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai debt collector itu tampak mengenakan kaus hitam dan topi hitam.

Saat hendak dibawa menuju Mapolda Jabar, Taufik di dalam mobil polisi membantah telah menyekap kekasihnya, YTR, selama tiga tahun seperti yang beredar.

Dengan tangan terborgol, ia mengaku korban disekap selama satu tahun enam bulan.

Selama berstatus sebagai daftar pencarian orang atau DPO, Taufik terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Ia bahkan sempat memotong rambutnya agar tidak mudah dikenali.

(TribunJakarta.com/TribunJabar)

Berita Lainnya

  • Baca juga: Menilik Sosok Pria yang Sekap dan Siksa Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Terkuak Profesinya

  • Baca juga: WNA China Bandar Narkoba Sekap Remaja di Ancol Jakut, Dering HP Gagalkan Aksi Pemerkosaan

  • Baca juga: Menilik Sosok Pria yang Sekap dan Siksa Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Terkuak Profesinya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.