Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, 19 Paket Disita
Mawaddatul Husna June 28, 2026 12:11 AM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues  

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN -  Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sebanyak 19 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 4,34 gram. 

Laporan langsung Wartawan TribuGayo.com, Rasidan di Gayo Lues, tersangka pengedar sabu-sabu itu ditangkap di Desa Sangir Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka berinisial SF diringkus petugas setelah sebelumnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat, terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo melalui Kasat  Resnarkoba AKP Kabri, mengatakan, keberhasilan petugas dalam pengungkapan kasus sabu-sabu itu, merupakan hasil kerja cepat personel Satresnarkoba yang langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut. 

Dikatakan, penangkapan seorang pengedar sabu itu dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Ipda  Jefri Hendrika dan Kanit Opsnal Bripka Eky Anggana.

Tersangka  diduga menyimpan sekaligus mengedarkan sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas dari sebuah rumah di Desa Sangir itu. 

"Saat tersangka SF  digeledah, petugas menemukan 19 paket sabu dengan berat 4,34 gram dari saku celana yang dibungkus  menggunakan plastik klip bening," sebutnya. 

Barang Bukti Diamankan

Kasatnarkoba mengatakan, selain petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap (bong) dan 1 buah kotak permen merek Happydent serta timbangan digital juga sebuah handphone.

Tersangka SF tercatat sebagai warga di Kecamatan Tripe Jaya, Gayo Lues, Provinsi Aceh.

SF mengakui barang haram itu diperoleh dari rekannya di Medan , Sumatera Utara.

Kini tersangka bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu," sebutnya. (*)

Baca juga: Jalan Menuju Kecamatan Pining Gayo Lues Masih Berlumpur

Baca juga: Harga Gabah Kopi di Gayo Lues Bertahan Rp 51.000/Bambu

Baca juga: Jadup Korban Bencana Gayo Lues Tahap I Cair, Total Rp47,7 Miliar Disalurkan untuk 16.890 Jiwa

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.