SPMB 2026/2027: DPRD Kota Pontianak Desak Pemerintah Pastikan Seluruh Calon Siswa Dapat Sekolah
Try Juliansyah June 27, 2026 10:30 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Pontianak mendapat pengawalan ketat dari jajaran legislatif. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah di Kota Khatulistiwa yang telantar atau tidak mendapatkan pemenuhan hak pendidikan pada tahun ajaran baru ini.

Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, mengungkapkan bahwa pihak legislatif melalui Komisi IV telah bergerak aktif sejak jauh-jauh hari.

Mereka melakukan fungsi pengawasan secara berkala guna mengantisipasi berbagai kendala klasik yang kerap muncul di lapangan saat proses transisi penerimaan siswa baru berlangsung.

Soroti Krisis Daya Tampung di Wilayah Pontianak Utara

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama dalam evaluasi kedewanan tahun ini adalah ketimpangan sebaran fasilitas pendidikan.

Husin memaparkan adanya persoalan serius terkait keterbatasan daya tampung sarana sekolah negeri di beberapa klaster wilayah, khususnya yang terjadi di kawasan Pontianak Utara.

Pertumbuhan jumlah calon peserta didik baru di kawasan tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kuota ruang kelas atau rombongan belajar (rombel) yang tersedia di sekolah-sekolah negeri setempat.

Baca juga: SPMB SMPN 2 Pontianak Sediakan Kuota 254 calon siswa, Seleksi Makin Kompetitif

"Kami Komisi 4 sudah beberapa kali ini rapat dengan Diknas membahas SPMB ini berkaitan beberapa permasalahan, di antaranya di Pontianak Utara daya tampung terbatas," ujar Husin saat dikonfirmasi langsung oleh tribunpontianak.co.id, Sabtu 27 Juni 2026.

Mengingat kondisi geografis dan keterbatasan daya tampung tersebut, sebagian calon peserta didik di Pontianak Utara terancam tidak bisa lolos seleksi di sekolah negeri terdekat.

Sebagai langkah taktis dan solusi jangka pendek, Husin mengimbau masyarakat dan orang tua murid untuk bersikap fleksibel serta mulai melirik opsi alternatif di luar wilayah zonasi utama mereka.

Solusi Lintas Wilayah: Arahkan Kuota ke Pontianak Selatan

Sebagai representasi rakyat, DPRD Kota Pontianak tidak tinggal diam. Husin menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis dan masukan konkret kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak.

Salah satu masukan tersebut adalah dengan mengoptimalkan sisa kuota bangku kosong yang berada di kecamatan lain.

Berdasarkan pemetaan data, sekolah-sekolah di wilayah Pontianak Selatan diketahui masih memiliki kapasitas tampung yang memadai untuk menerima limpahan calon siswa.

"Kita sarankan untuk memilih juga sekolah di Pontianak Selatan karena kuota lebih dari cukup," katanya menambahkan.

Melalui skema mitigasi ini, diharapkan penumpukan pendaftar di satu wilayah dapat terurai, sekaligus meminimalkan angka calon siswa yang gugur secara sistem akibat kalah bersaing dalam perebutan kuota lokal yang terbatas.

Usulan Pemkot Tanggung Biaya Siswa di Sekolah Swasta

Komisi IV DPRD Kota Pontianak menyadari bahwa sekolah negeri tidak akan pernah mampu menampung 100 persen lulusan secara keseluruhan, dewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak hadir memberikan jaminan bagi siswa yang terlempar dari jalur seleksi negeri.

Dewan mengusulkan agar para calon siswa yang gagal menembus sekolah negeri diarahkan ke sekolah swasta, dengan catatan seluruh biaya pendidikannya disubsidi penuh atau ditanggung oleh anggaran pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai adil agar sekolah swasta di Pontianak juga dapat berdaya, sekaligus meringankan beban finansial masyarakat ekonomi lemah.

"Kami juga minta Diknas jika ada anak-anak yang tidak diterima di sekolah-sekolah negeri maka bisa di swasta dengan biaya dari Pemkot, ini masih kita bicarakan," pungkas Husin. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.