SURYA.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjadi sorotan setelah membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026.
Selain menawarkan kesempatan berkarier di lembaga pengelola dana haji, besaran gaji yang ditawarkan juga menarik perhatian para pencari kerja.
Untuk posisi staf pelaksana hingga asisten manajer, kisaran gaji mencapai Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Nilai tersebut belum termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas yang diberikan kepada pegawai.
Sementara itu, bagi jajaran pimpinan dan dewan pengawas, penghasilan yang diterima jauh lebih besar.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020, Kepala Badan Pelaksana memperoleh total penghasilan sekitar Rp124 juta hingga Rp135 juta per bulan.
Adapun Ketua Dewan Pengawas menerima penghasilan sekitar Rp102 juta per bulan.
Besaran penghasilan tersebut terdiri atas gaji pokok serta berbagai tunjangan, seperti tunjangan perumahan, transportasi, uang representasi, asuransi jiwa, asuransi purna jabatan, hingga fasilitas kesehatan.
Khusus pegawai tingkat staf maupun asisten manajer, BPKH juga menyediakan jaminan kesehatan, tunjangan kinerja, serta fasilitas cuti dan umrah.
Besaran kompensasi tersebut menjadi salah satu daya tarik bagi profesional yang ingin bergabung dengan BPKH, mengingat lembaga ini mengelola dana keuangan haji nasional dengan standar tata kelola yang tinggi.
Baca juga: Daftar Gaji Hakim Pengadilan Pajak Kemenkeu 2026, Lengkap Dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Sejalan dengan kebutuhan penguatan organisasi, BPKH resmi membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026 untuk mengisi sembilan formasi pada berbagai posisi strategis.
Pendaftaran berlangsung mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 secara daring melalui laman resmi BPKH.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya BPKH memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendukung pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan rekrutmen terbuka ini ditujukan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat.
"Melalui rekrutmen terbuka ini, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat untuk bergabung bersama BPKH," ujar Fadlul di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan sekaligus kualitas pelayanan BPKH kepada masyarakat.
"BPKH terus berkomitmen membangun organisasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan haji," katanya.
Pada rekrutmen tahun ini, BPKH membuka sembilan formasi untuk delapan jabatan, yaitu:
Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam yang memenuhi persyaratan umum maupun khusus sesuai jabatan yang dilamar.
Pelamar minimal lulusan Strata Satu (S1) atau sederajat dengan IPK minimal 3,00.
Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman kerja sedikitnya tiga tahun sesuai bidang yang dilamar, serta menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat setara yang masih berlaku.
BPKH juga menekankan pentingnya integritas. Seluruh pelamar diwajibkan memiliki rekam jejak yang baik serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, praktik fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui menu Karier di situs resmi BPKH dan akan ditutup pada 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
Informasi lengkap mengenai persyaratan setiap jabatan, tahapan seleksi, hingga pengumuman rekrutmen dapat diakses melalui laman karier BPKH.
BPKH memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPKH. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi BPKH, dan selama proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun.
Besaran gaji yang ditawarkan BPKH, khususnya untuk level asisten manajer yang mencapai Rp10–20 juta per bulan, tergolong kompetitif jika dibandingkan dengan banyak instansi pemerintah maupun lembaga publik lainnya.
Namun, tingginya kompensasi tersebut sejalan dengan persyaratan yang cukup ketat, mulai dari pengalaman kerja minimal tiga tahun, kemampuan bahasa Inggris, hingga rekam jejak integritas yang menjadi syarat utama.
Dengan demikian, peluang ini diperkirakan akan menarik minat banyak profesional berpengalaman, sehingga persaingan dalam seleksi diprediksi berlangsung cukup ketat.