Opini ini ditulis oleh Analis Yunior di Kantor Pusat Bank Indonesia, Rabiul Misa, yang dikirimkan pada TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/6/2026). Ia menulis soal Desa Sultra - Mematahkan Belenggu Kemiskinan, Merintis Jalan Kemandirian
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Belakangan ini, serial film Netflix berjudul “Keluarga yang Tak Dirindukan” ramai diperbincangkan. Kisahnya sederhana, tapi penuh makna. Bercerita tentang sebuah rumah yang seharusnya jadi tempat berteduh, tapi di saat yang sama, penghuninya enggan berlabuh. Ruang itu tak lagi hangat di malam yang dingin.
Dalam serial itu, kita diingatkan bahwa kedekatan tidak serta-merta lahir dari ikatan darah. kadangkala mereka yang paling dekat malah terasa asing.
Berbicara konteks sebuah negara, pemerintah memikul peran layaknya keluarga besar bagi masyarakat. Terlebih lagi, bagi kelompok masyarakat rentan, otoritas diharapkan hadir setiapkali cobaan ekonomi menerpa.
Di Bumi Anoa, kita masih menjumpai kelompok masyarakat yang masih rentan secara ekonomi. BPS merilis angka kemiskinan di Sulawesi Tenggara per September 2025 kini berada di level 10,14 persen, atau mencakup sekitar 295 ribu jiwa. Secara spesifik, konsentrasi angka kemiskinan didominasi oleh penduduk bermukim di pedesaan, lokasi di mana peluang kerja masih terbatas dan kesejahteraan sangat bergantung pada sektor informal.
Tak heran, negara harus hadir sebagai penyangga terakhir.
Baca juga: OPINI: Restorative Justice dan Kemenangan Filosofis Hukum Pidana Islam
Dalam konsep ekonomi diistilahkan shock absorber (bantalan penyangga). Sejatinya, Kementerian Sosial menghadirkan bantalan penyangga melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bertujuan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Bagi Masyarakat berpendapatan rendah, pemerintah menghadirkan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga akses pendidikan dan kesehatan gratis. Lebih lanjut, pemerintah turut menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako demi menjaga daya beli kebutuhan pokok.
Berkaca pada praktik global, program jaminan sosial kini tengah berada di persimpangan jalan (World Bank, 2026). Sejauh ini, konsep jaringan pengaman sosial (social safety nets) konvensional yang hanya berfungsi menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah agar tidak jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan, dirasa tak lagi memadai. Kini, Fokus dunia perlahan bergeser ke arah konsep bantuan loncatan (social springboards). Dalam konteks ekonomi, program ini dirancang bukan hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, melainkan lompatan kemandirian.
Menyoal urgensi, transisi program ini menitikberatkan pada integrasi data secara real-time. Di tengah ketidakpastian iklim dan fluktuasi harga pangan yang bergejolak, modernisasi sistem menjadi prasyarat mutlak. Hal ini memudahkan pemerintah melakukan deteksi dini terhadap guncangan daya beli secara instan. Pendek kata, sistem digital ini didesain cukup tangkas untuk menyesuaikan nilai bantuan secara otomatis saat inflasi melonjak. Sistem ini bekerja layaknya penjaga pantai yang sigap melontarkan pelampung tepat sebelum ombak menggulung.
Tidak berhenti sampai di sana, modernisasi ini sejatinya pintu utama menuju kemandirian ekonomi. Bantuan sosial tidak lagi menjadi jebakan zona aman. Justru, lewat digitalisasi, aliran bantuan harus bertransformasi sebagai "rekam jejak finansial" bagi masyarakat berpendapatan rendah. Jejak digital inilah yang nantinya menjadi paspor bagi mereka untuk menjangkau layanan keuangan, mulai dari pendampingan manajemen keuangan hingga penyaluran kredit mikro perbankan.
Menariknya, terobosan visioner ini sebenarnya bukanlah hal baru bagi otoritas moneter tanah air. Jauh sebelum tren global mengemuka, Bank Indonesia telah mencermati urgensi in. Bahkan, sejak tahun 2017, Itulah alasan BI menginsiasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui inisiatif elektronifikasi program bantuan sosial non-tunai, BI secara konsisten meletakkan fondasi bagi sistem penyaluran bantuan digital yang lebih transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, upaya ini diselaraskan dengan program penguatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM subsisten. Program ini menjadi instrumen Bank Indonesia untuk mewujudkan program UMKM "naik kelas", sejalan dengan konsep bantuan loncatan (social springboards) yang dicanangkan oleh Bank Dunia.
Dalam praktiknya, melalui pendampingan yang intensif, kelompok masyarakat yang tadinya hanya menjadi penerima bantuan pasif, perlahan didorong untuk menjadi pelaku usaha yang produktif. BI berkontribusi aktif dalam memberikan bekal berupa literasi keuangan hingga digitalisasi pemasaran. Dampaknya, usaha kecil yang dikelola masyarakat berpendapatan rendah semakin memiliki nilai tambah.
Apalagi, belum lama ini, diskursus kemandirian ekonomi kerakyatan kian mengemuka dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027. Kini, melalui Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), pemerintah menempatkan penurunan kemiskinan sebagai pilar utama lewat inisiatif PRO-KESRA.
Langkah ini patut diapresiasi. Sebab, pemerintah berupaya mengintegrasikan bantuan digital dengan revitalisasi 80.000 koperasi desa. Tentunya, inisiatif ini dapat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan modal sosial pedesaan yang komunal dengan sistem ekonomi berorientasi sektor formal.
Apalagi, masyarakat pedesaan kita terikat erat pada keragaman lanskap geografis atau kewilayahan. Strategi intervensi bagi nelayan di pesisir yang berjibaku dengan fluktuasi hasil tangkapan, tentu tidak bisa disamakan dengan petani pegunungan yang terkendala fragmentasi lahan dan logistik. Di sinilah pendekatan ekonomi spasial menjadi esensial. Kebijakan tidak boleh lagi bersifat one-size-fits-all dalam skala nasional, melainkan harus bertumpu pada potensi sumber daya lokal.
Jika dianalogikan, derap langkah ini menyerupai pola pengasuhan orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang sang anak. Di banyak negara, usia 17 tahun sering dipandang sebagai penanda awal kemandirian, ketika anak mulai dilepas untuk menentukan arah hidupnya sendiri.
Walau begitu, kemandirian tidak terbentuk secara instan. Seperti orang tua yang menyiapkan bekal pendidikan dan bimbingan sebelum anak beranjak dewasa, negara juga perlu memastikan bantuan sosial menjadi sarana pemberdayaan, bukan sekadar alat bertahan hidup.
Pada gilirannya, keberhasilan jaminan sosial tidak lagi diukur dari seberapa lama seseorang bertahan sebagai penerima bantuan. Justru, seiring waktu, parameternya berubah menjadi seberapa cepat masyarakat pedesaan mampu keluar dari garis kerentanan. Melalui lompatan kemandirian ini, kita tentu berharap kelompok marginal di pelosok bumi anoa lebih berdikari.
(*)
(TribunnewsSultra.com)