Peringati HANI 2026, KNPI Sukabumi Gandeng BNNK dan Polres Desak Aksi Nyata Anti-Narkoba
Muhamad Syarif Abdussalam June 28, 2026 08:47 AM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Sepanjang 2025, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 163 tersangka. Memasuki 2026, tren tersebut belum menunjukkan penurunan.

Dalam tiga bulan pertama tahun ini, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap 32 kasus dengan 47 tersangka. Polisi turut menyita barang bukti berupa 247,76 gram sabu, 68 gram ganja, empat batang pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, serta 9.940 butir obat keras tertentu (OKT).

Tingginya angka pengungkapan kasus narkotika di Sukabumi menjadi pengingat bahwa peredaran barang haram masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. 

Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 pun dimanfaatkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi untuk mendeklarasikan perang terhadap narkoba.

Puncak peringatan HANI 2026 digelar di Gedung Olahraga (GOR) Pemuda Cisaat, Jumat (26/6/2026), dengan mengusung tema "Melawan Narkoba, Menyelamatkan Generasi: Sukabumi Bersatu, Pemuda Maju. Generasi Hebat Tanpa Narkoba, Stop Narkoba."

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan mengapa seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda, harus bersatu melawan penyalahgunaan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama agar tercipta konsistensi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Jika kita membiarkan ini, maka generasi kita ke depan akan menjadi generasi yang kurang sehat secara fisik maupun mental," ujar Yandra, seusai acara kegiatan deklarasi di Cisaat, Sukabumi, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, HANI tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan momentum memperkuat kolaborasi antara organisasi kepemudaan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

"Jika kita membiarkan ini, maka generasi kita ke depan akan menjadi generasi yang kurang sehat secara fisik maupun mental," ujar Yandra

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar. Ia menilai deklarasi anti-narkoba menjadi bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang telah melaksanakan deklarasi anti-narkoba dalam rangka memperingati HANI. Respons dan inisiatif ini sangat bagus," kata AKP Tenda.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa, menyebut deklarasi tersebut merupakan ikrar bersama untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba (Bersinar).

"Ini jelas bahwa tugas pencegahan ini tugas kita bersama, maka semua organisasi lapisan masyarakat harus berperan aktif untuk menyelamatkan generasi ke depan," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.