BANGKAPOS.COM -- Terungkap sosok pria yang melakukan penganiayaan sadis terhadap seorang caddy golf berinisial RA (26) di kawasan Modernland Golf, Kota Tangerang.
Diketahui RA menjadi korban penganiayaan seorang pelanggan di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026) malam.
Kini dari penelusuran aparat Kepolisian, pria tersebut diketahui berinisial FP (38).
Kasus penganiayaan ini terbongkar setelah menjadi sorotan akibat viral video penganiayaan terhadap seorang caddy golf.
FP dikabarkan berhasil diringkus polisi di daerah Bandar Lampung.
Baca juga: Update Tim 32 Besar Lolos Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia, Iran dan Korsel Harap-harap Cemas
Pria yang diisukan sebagai seorang pejabat ini, disebut memiliki hubungan khusus (asmara) dengan korban, yang memicu terjadinya aksi kekerasan tersebut.
Penangkapan FP dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Jumat malam dikutip Tribunsumsel.com dari TikTok @tangerang.activity.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan ini ternyata dipicu oleh masalah pribadi.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan khusus dan sempat terlibat pertengkaran hebat sebelum penganiayaan terjadi.
Isu Seorang Pejabat
Sebelumnya, sempat beredar isu di media sosial yang menyebutkan bahwa FP merupakan seorang pejabat.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kasi Humas Polres Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan belum bisa membenarkan atau membantah rumor tersebut secara detail karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Iwan hanya menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak Satreskrim Polres Tangerang Kota.
Selain itu, untuk pelaku juga masih dalam proses penyelidikan pihak Reskrim.
“Masih menunggu dari pihak Reskrim. Belum ada perkembangan lagi,” ucap Iwan saat dihubungi Jumat siang, dikutip dari Tribuntangerang.com.
Sementara itu, dari penyelidikan sementara, diduga kasus tersebut dipicu karena masalah pribadi.
Di mana pelaku dan korban memiliki hubungan khusus dan terlibat pertengkaran.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala, lebam-lebam di bagian kening, pipi, dan bibir.
Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan.
Baca juga: Pertamax Harga Asli Rp20 Ribu, Update Daftar BBM Terbaru 28 Juni 2026, Cek Jenis Terpantau Naik
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung.
"Rekaman ini menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," imbuhnya.
Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," paparnya.
Hubungan Khusus Korban dan Pelaku
Nasib malang menimpa seorang caddy di Lapangan Golf Modernland, Kota Tangerang.
Akibat aksi penganiayaan brutal pada Selasa (23/6/2026) malam, korban harus mengalami luka-luka di bagian wajah serta kepala dan kini kasusnya tengah ditangani pihak Polres Metro Tangerang Kota.
Hal tersebut disampaikan Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan
"Korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir," kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/6/2026) melansir dari Kompas.com.
Iwan belum menjelaskan identitas terlapor maupun kronologi lengkap penganiayaan tersebut. Namun, ia menyebut korban dan terlapor memiliki hubungan khusus.
Untuk mendukung proses penyidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Baca juga: Terungkap Identitas 3 Anggota Dewan Diduga Intimidasi Dokter Icha yang Meninggal Akhiri Hidup
Menurut Iwan, sempat ada upaya damai yang dilakukan oleh terlapor dengan mendatangi korban dan keluarganya. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut sesuai laporan yang dibuat korban.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di area lapangan golf. Rekaman tersebut kini sedang dianalisis untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.
Luka di Bagian Wajah dan Kepala
Dalam video viral di media sosial, RA terlihat tengah berada dalam golf cart atau kereta golf bersama seorang pria.
Pria tersebut kemudian secara tiba-tiba menarik rambut RA dan mendorongnya keluar kereta golf hingga perempuan tersebut terjatuh.
Setelah terjatuh, wajah RA ditendang oleh pria tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor.
Korban, yang identitasnya belum diungkap, mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.
"Korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir," kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/6/2026).
Iwan belum menjelaskan identitas terlapor maupun kronologi lengkap penganiayaan tersebut. Namun, ia menyebut korban dan terlapor memiliki hubungan khusus.
Baca juga: Kronologi Dokter Icha Akhiri Hidup Diduga Usai Dibentak 3 Anggota DPRD, Tangani Pasien Digigit Ular
Untuk mendukung proses penyidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Menurut Iwan, sempat ada upaya damai yang dilakukan oleh terlapor dengan mendatangi korban dan keluarganya.
Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut sesuai laporan yang dibuat korban.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di area lapangan golf.
Rekaman tersebut kini sedang dianalisis untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.
Tanggapan Pengamat
Sementara itu, Praktisi kepolisian, Brigjen Pol (Purn) Sri Suari, berpendapat polisi perlu mengungkap motif dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Tangerang, Banten, untuk menentukan penerapan pasal.
Sri menyampaikan hal tersebut dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Jumat (26/6/2026), untuk menjawab pertanyaan apakah motif merupakan pertimbangan krusial dalam kasus tersebut.
“Motif itu sangat perlu, karena motif itulah untuk memastikan pasal mana yang paling cocok,” kata dia.
Ia juga menilai polisi harus mengembangkan dugaan penganiayaan tersebut, karena menurutnya ada faktor sebab-akibat.
“Nah, itu penyidik melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan. Tapi dua alat bukti saya pastikan sudah terkumpul sesuai dengan keterangan penyidiknya ya,” kata dia.
“Semestinya harus dikembangkan, karena di sini pasti ada sebab akibat. Kalau faktor sebabnya tidak digalimotifkan, maka nanti akibatnya akan terlokalisir, tidak komprehensif,” sambung Sri.
(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri/Kompas.com/Tribuntangerang.com/Bangkapos.com)