BREAKING NEWS: Acara Konsolidasi Nasional Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI
Malvyandie Haryadi June 28, 2026 11:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Acara Konsolidasi Nasional Konferensi Republik di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, dibatalkan secara sepihak oleh pihak kampus pada Minggu (28/6/2026) pagi. 

Pembatalan mendadak ini mengejutkan pihak panitia yang sebenarnya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Ketua Panitia, Ahmad Mujahid, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh seluruh prosedur administrasi yang dipersyaratkan oleh kampus sejak 19 Juni lalu. 

Menurutnya, sejak awal komunikasi dengan pihak kampus berjalan dengan baik, mulai dari proses perizinan hingga persiapan jelang acara.

Namun, pada tengah malam, pihak kampus melayangkan surat resmi mengenai pembatalan izin penggunaan ruangan untuk acara tersebut. 

Mujahid menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan pembatalan ini, meski ia memahami bahwa UI sedang berada dalam kondisi yang sulit.

Ia meyakini pembatalan mendadak ini bukanlah keinginan murni pihak universitas, melainkan akibat adanya faktor eksternal di luar kendali kampus. 

Meskipun demikian, panitia memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan meskipun hanya melalui platform Zoom.

Acara ini diketahui dihadiri oleh ratusan organisasi masyarakat sipil. Sejumlah tokoh nasional seperti Sudirman Said, Yanuar Nugroho, hingga Jaleswari Pramodawardhani turut dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara "Konsolidasi Nasional Konferensi Republik" adalah forum pertemuan lintas elemen masyarakat sipil yang bertujuan untuk merespons keresahan bersama terhadap kondisi bangsa dan krisis multidimensi yang dianggap terjadi saat ini.

Forum ini bukan merupakan pembentukan organisasi baru, melainkan upaya untuk menghubungkan, memperkuat, dan menyelaraskan berbagai simpul masyarakat sipil yang mandiri agar dapat bekerja secara lebih terkoordinasi dalam menata kembali republik.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang telah diadakan di UGM, Yogyakarta, pada 30 Mei 2026.

Konsolidasi Nasional Konferensi Republik 

Awalnya, ratusan perwakilan organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan mengikuti Konsolidasi Nasional Konferensi Republik yang digelar di Kampus Salemba, Jakarta, pada Minggu (28/6/2026).

Forum yang dihadiri lebih dari 260 organisasi masyarakat sipil itu merupakan kelanjutan dari Konferensi Republik yang sebelumnya berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 30 Mei 2026.

Konsolidasi ini bertujuan memperkuat sinergi masyarakat sipil dalam merumuskan agenda reformasi dan memperkokoh demokrasi di Indonesia.

Ketua Panitia Konsolidasi Nasional, Ahmad Mujahid, kepada media, kemarin, mengatakan forum tersebut terbuka bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, aktivis, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan.

"Keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting agar gagasan pembaruan tidak hanya berkembang di kalangan masyarakat sipil, tetapi juga mendapat dukungan luas dari publik. Forum ini merupakan ruang konsolidasi gagasan, bukan kegiatan politik praktis," katanya.

Dalam konsolidasi tersebut, peserta membahas tiga agenda besar reformasi yang dinilai menjadi fondasi pembenahan bangsa.

Ketiga agenda itu meliputi reformasi politik untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan, reformasi ekonomi guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan mengurangi praktik oligarki, serta reformasi hukum untuk memperkuat supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Rumusan hasil pembahasan akan disusun sebagai rekomendasi bersama kepada para pemangku kepentingan.

Selain menghasilkan rekomendasi, Konsolidasi Nasional Konferensi Republik juga diarahkan untuk membangun jejaring permanen antarkelompok masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

Para peserta berharap forum tersebut dapat memperkuat koordinasi dalam mengawal kebijakan publik, meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi, serta memastikan cita-cita reformasi tetap menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.