Diisukan Ditangkap BNN Terkait Narkoba, Anggota DPRD Brebes Rizki Nurohman Buka Suara
Rustam Aji June 28, 2026 12:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES – Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PDI-Perjuangan, M. Rizki Nurohman, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya ditangkap BNN terkait kasus narkoba.

Isu liar yang sempat beredar luas di berbagai platform media sosial tersebut dipastikan sebagai informasi bohong atau hoaks yang sengaja diembuskan untuk melakukan pencemaran nama baik.

Rizki menegaskan, pada saat peristiwa penangkapan itu diisukan terjadi di sebuah hotel di Kota Tegal awal Juni lalu, dirinya justru sedang berada di kediaman pribadinya guna mempersiapkan prosesi sakral pernikahan.

"Itu semua fitnah, itu semua hoaks. Yang ditangkap itu siapa, saya juga tidak tahu. Intinya, pada 5 Juni malam hingga 6 Juni saya berada di rumah untuk persiapan akad nikah," ujar Rizki saat memberikan klarifikasi kasus narkoba di depan awak media di Gedung DPRD Brebes, Sabtu (27/6/2026).

Politisi Komisi IV DPRD Brebes ini mengaku sangat terkejut saat nama baiknya diseret ke dalam pusaran kasus barang haram tersebut. Ia pun mempersilakan awak media untuk melakukan verifikasi langsung kepada aparat penegak hukum guna membuktikan bahwa namanya sama sekali tidak terlibat.

Baca juga: Pilkades Serentak Banyumas Batal Pakai E-Voting, Kades PAW Dihitung Satu Periode

Bantah Jadi Bandar dan Singgung Status Atlet

Tidak hanya dituding sebagai pengguna, isu yang berkembang di hoaks media sosial bahkan menyudutkan Rizki Nurohman sebagai bandar narkoba jaringan tempat hiburan malam. Menanggapi hal ekstrem tersebut, peraih medali emas Pekan Olahraga Nasional (PON) ini menilai tuduhan tersebut sudah sangat melampaui batas dan tidak logis.

"Itu semua fitnah. Masa saya bandar narkoba? Saya ini masih aktif latihan sebagai atlet. Kalau memang tuduhan itu benar, pasti pihak kepolisian sudah mengetahui dan saya sudah ditangkap sejak awal," kata Rizki.

Dampak dari viralnya rumor palsu ini, Rizki mengaku sempat mengalami serangan digital. Akun Instagram pribadinya sempat keluar secara otomatis (log out) dan menerima notifikasi adanya upaya peretasan atau permintaan kode akses dari pihak tidak dikenal.

Terkait isu kepemilikan bisnis hiburan malam di Jakarta dan Tegal, Rizki meluruskan bahwa dirinya hanya memiliki sebidang tanah di Tegal yang statusnya disewakan secara legal kepada pihak ketiga. Ia menegaskan tidak ikut campur atau mengelola operasional jenis usaha yang didirikan oleh penyewa di atas lahan tersebut. (tresno/kps)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.