Diplopia Pansus Gowa: Khidmat vs Hikmat
Ansar June 28, 2026 01:22 PM

Oleh: Agoes 'Jubek' Zubair Azis 

JIKA ditelusuri kedalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “hikmat” berarti ‘kebijakan’, ‘kearifan’.

Lalu, apa bedanya dengan “kebijaksanaan” yang juga berarti ‘kearifan’, jika ditelusuri dalam KBBI?.

Secara terminologis, kata “hikmat” merujuk pada landasan etis pengambilan keputusan pemerintah.

Nurani menjadi instrumen utamanya, moral menjadi dasar gerakannya, dan empati menjadi puncak perwujudannya. 

Konsep “hikmat” ini dikemas dalam bentuk keputusan moral yang merupakan hasil kesadaran dan pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip luhur yang arif dari masyarakat.

Keputusan moral ini tidak akan bisa diterapkan secara seimbang tanpa peran “kebijaksanaan”.

“Kebijaksanaan” secara terminologis merujuk pada seperangkat hasil perenungan akal, kemampuan berpikir, yang bersifat rasional atau logis.

Akal dan logika menjadi medianya. Sedangkan “khidmat” berarti sikap hormat, takzim, atau ketaatan.

Kata ini juga sering diartikan sebagai bentuk pengabdian, kesetiaan, atau pelayanan dengan sepenuh hati.

Dua hal fundamental yang menjadi spotlight di kabupaten Gowa saat ini.

Dua kewajiban yang bergumul antara “Manusia Sebagai” dan “Sebagai Manusia”. Terlepas dari distorsi “ad nauseam” warna warni merah, kuning, hijau, biru dan mungkin coklat.

Secara khusus, Islam tidak pernah melarang umatnya mengingatkan pemimpin.

Bahkan Rasulullah SAW menyebutnya sebagai salah satu bentuk jihad yang paling utama.

Beliau bersabda "Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani).

Hadis ini menunjukkan bahwa berkata benar kepada pemimpin merupakan amal yang sangat mulia.

Namun, yang perlu dipahami adalah lafaz "di hadapan penguasa", bukan di “belakangnya”, bukan pula melalui hujatan yang disebarkan kepada masyarakat.

Di sinilah banyak orang keliru memahami hadis tersebut.

Mereka mengira bahwa mencela pemimpin di media sosial atau di depan umum termasuk mengamalkan hadis ini, padahal para ulama menjelaskan bahwa maksud hadis adalah menyampaikan kebenaran langsung kepada pemimpin dengan penuh “HIKMAH”.

"Barang siapa yang ingin menasihati penguasa, maka janganlah dia menasihatinya secara terang-terangan. Akan tetapi peganglah tangannya lalu menyendirilah dengannya. Jika dia menerima, maka itulah yang diharapkan. Jika tidak, maka dia telah menunaikan kewajibannya." HR. Imam Ahmad

Hadis ini menjadi dasar mayoritas ulama Ahlus Sunnah bahwa hukum asal dalam menasihati pemimpin adalah secara langsung, bukan diumbar kepada khalayak.

Tujuannya bukan untuk melindungi kesalahan pemimpin, melainkan agar nasihat benar-benar menjadi sarana perbaikan, bukan pemicu permusuhan dan fitnah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa menjadikan kesalahan penguasa sebagai bahan pembicaraan umum dapat menyebabkan hati masyarakat dipenuhi kebencian kepada pemimpin, yang pada akhirnya membuka pintu kekacauan, perpecahan, dan menganggu kondusifitas. 

Islam sangat memperhatikan akibat dari sebuah perbuatan.

Tidak semua yang benar harus disampaikan dengan cara yang salah.

Islam adalah agama yang adil dan seimbang. Ketika menghadapi pemimpin yang zalim sekalipun, seorang muslim tidak diperintahkan untuk membenarkan kezalimannya, tetapi juga tidak dibenarkan menghina, mencaci, atau membuka aibnya di hadapan masyarakat.

Mungkin kita ingat Kasus Silvio Berlusconi, Mantan Perdana Menteri Italia ini menghadapi puluhan dakwaan hukum, termasuk penyuapan, penggelapan pajak, dan skandal seks.

Pendukungnya tetap loyal dan membelanya karena kharisma, kontrol medianya, dan keberhasilannya membangkitkan sentimen ekonomi populis di Italia. 

Tapi kita bukan itu. Kita memiliki norma-norma ketimuran yang masih cukup kita junjung.

Kita bukan penganut Pragmatisme Politik Machiavellianisme yang berpendapat bahwa tujuan negara adalah untuk bertahan dan makmur.

Menurutnya, pemimpin boleh mengabaikan moral atau melakukan kecurangan demi stabilitas, dan rakyat sering kali memaklumi atau membela tindakan tersebut jika hasilnya membawa keamanan.

Kita memiliki kontrol etika sosial. kita memiliki Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga negara legislatif di Indonesia yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu.

Sebagai representasi rakyat yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan penyeimbang kekuasaan pemerintah.

Tetapi harus dengan tetap menjunjung tinggi KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN.

Ini bukan tentang keberpihakan dan bukan tentang benar salah. ini tentang karat nurani bahwa ada HIKMAT bahkan dalam memberikan hukuman sekalipun.

Ada ruang-ruang moral yang tergeletak di palung dan kita sudah jarang melihatnya. Jangan sampai SIRI NA PACCE yang tertitah dari megah masa silam hilang dan terlupakan tanpa menilaskan pratanda apapun. 

Sekali lagi ini bukan tentang keberpihakan.

Setidaknya ini adalah fosfat dari kekeringan etika yang menghijaukan ruang-ruang moral yang tergusur oleh modernitas ataukah mungkin, GOWA sedang melewati proses Purgatorio seperti cerita Dante di Divine Comedy, bahwa dalam kehidupan kita harus melewati api penyucian untuk menuju keabadian. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.