Viral Dugaan Uang Pelicin Masuk SMA N 1 Lubuklinggau, Wali Kota Angkat Bicara, Bakal Surati Pemprov
pairat June 28, 2026 01:27 PM

 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, angkat bicara terkait video viral yang berisi ungkapan kekecewaan seorang warga karena anaknya tidak diterima di salah satu SMA negeri di Kota Lubuklinggau.

Yoppy Karim, sapaan akrab Rachmat Hidayat, mengaku menyayangkan apabila narasi yang disampaikan dalam video tersebut benar adanya.

"Sangat kita sayangkan kalau memang benar dilakukan oleh oknum di sana," kata Yoppy kepada wartawan di Lubuklinggau, Minggu (28/6/2026).

Namun, Yoppy menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan SMA berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, sehingga Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak dapat mengambil tindakan langsung.

Meski demikian, menurut Yoppy, pihaknya akan segera berkoordinasi dan menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Karena sudah viral, yang bisa kami lakukan adalah berkoordinasi dan bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkot Lubuklinggau juga ingin mengetahui regulasi yang diterapkan karena pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan melakukan pemantauan.

"Kami hanya bisa melakukan monitoring," katanya.

Sebelumnya, sebuah video terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Lubuklinggau viral di media sosial.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit itu, seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua calon siswa menyampaikan keluhan karena anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Lubuklinggau.

Pemilik akun bernama Uswatun Hasanah yang mengunggah video tersebut juga menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut.

"Kalau tidak ada uang Rp8 juta sampai Rp10 juta, tidak bisa masuk sekolah ini," ucapnya dalam video yang diunggah akun Info Kriminal Linggau, Sabtu (27/6/2026).

Ia juga mengaku kecewa karena rumahnya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah, namun anaknya tetap tidak diterima.

Melalui video tersebut, orang tua calon siswa berharap Wali Kota Lubuklinggau turun tangan dan menindak tegas apabila benar terdapat oknum yang melakukan praktik yang mencoreng dunia pendidikan.

Pemilik akun Uswatun Hasanah belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Begitu pula pihak SMA Negeri 1 Lubuklinggau maupun instansi terkait yang belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan pungutan liar tersebut.

"Untuk informasi dugaan pungli itu kami sudah mendapat informasinya. Langkah selanjutnya akan kami lakukan telaah," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila hasil telaah menunjukkan adanya dasar yang cukup atau terdapat banyak laporan dari masyarakat, pihaknya dapat memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.

"Tergantung hasil telaah, bisa jadi kami melakukan pemanggilan," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.