BANGKAPOS.COM -- Kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Modern Golf & Country Club, Kota Tangerang, akhirnya menemukan titik terang setelah pelaku berhasil diamankan polisi.
Pria berinisial FP alias Pali (38) ditangkap aparat kepolisian di kawasan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026).
Setelah ditangkap, FP langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai caddy golf.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka.
Baca juga: FIX Bagan & Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026 yang Masuk Sistem Gugur Update Lengkap! Silakan Save!
Menurut Iwan, kejadian tersebut berawal dari rasa cemburu yang kemudian memicu pertengkaran antara FP dan korban.
Peristiwa bermula saat tersangka meminta bantuan seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman.
Namun, situasi berubah setelah terjadi percakapan yang membuat korban merasa tersinggung hingga akhirnya terjadi cekcok.
"Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat 'terima kasih adikku sayang'," kata Iwan, Sabtu (27/6/2026).
"Ucapan tersebut didengar oleh korban, kemudian korban merasa cemburu dan menegur tersangka," tambahnya.
"Namun teguran itu membuat tersangka tidak terima, hingga keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan," jelasnya.
Iwan menyebut, FP dan korban sebelumnya sudah saling mengenal. Bahkan, saat bermain golf di Modern Golf & Country Club, tersangka disebut sering didampingi korban sebagai caddy.
"Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan itu," ujar Iwan.
Meski telah menjelaskan kronologi serta dugaan motif kejadian, polisi masih belum mengungkap identitas korban.
Sebelumnya, aksi kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat FP dan korban turun dari sebuah mobil golf sebelum keduanya terlibat perselisihan.
Tak lama berselang, tersangka diduga melakukan kekerasan dengan menjambak rambut korban hingga korban terjatuh. Setelah itu, korban yang berada di tanah terlihat kembali mendapat perlakuan kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Saat ini FP telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Tangerang Kota.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk proses hukum lanjutan terhadap tersangka.
(Tribunnewsmaker.com/TribunBanten.com/Bangkapos.com)