Awal Mula Caddy Golf di Tangerang Dianiaya Pelanggan, Pelaku Bukan Pejabat, Motif Cemburu
Rusaidah June 28, 2026 03:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Caddy Golf berinisial RA (26) jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelanggannya, FP (38).

Kasus dugaan penganiayaan ini bermula saat FP meminta seorang marshall lapangan berinisial VD membelikan minuman. 

Setelah menerima minuman, pelaku mengucapkan, "Terima kasih adikku sayang." 

Ucapan tersebut didengar korban yang selama ini kerap menjadi caddy bagi FP. 

Polisi menyebut korban diduga cemburu hingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan. 

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan. 

Baca juga: Nasib Caddy Golf Dianiaya Pelanggan, Kepala Robek hingga Wajah Lebam, Diduga Punya Hubungan Khusus

"Alasannya dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang,'" kata Iwan saat dikonfirmasi Kompas.com. 

Adapun peristiwa penganiayaan terjadi di area Lapangan Modern Golf Modernland pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB. 

Menurut Iwan, pelaku dan korban memang sudah saling mengenal karena FP kerap bermain golf di Tangerang dan korban sering mendampinginya sebagai caddy. 

"Dia (FP) nyari-nyari barang di Tangerang, sering main (golf) di sana, jadi memang kenal dengan korban ini," ujar Iwan. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di wajah.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan visum terhadap korban. 

Sempat ajak damai Usai kejadian, FP diketahui pulang ke kampung halamannya di Lampung. 

Sebelum ditangkap, ia juga sempat mendatangi korban dan keluarganya untuk menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. 

Namun, tawaran tersebut ditolak. 

"Pelaku sempat mendatangi korban untuk berdamai. Namun, korban memilih tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Jadi proses hukum tetap berlanjut sesuai laporan yang dibuat korban," kata Iwan. 

Kini, FP resmi ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaku Bukan Pejabat

Pelaku penganiayaan Caddy Golf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten ternyata bukan pejabat. 

Sebelumnya sempat viral foto-foto seorang Caddy Golf babak belur usai dianiaya pelanggannya. 

Video CCTV penganiayaan sempat viral di media sosial memperlihatkan aksi kejam seorang pria menginjak-injak Caddy Golf hingga ke bagian kepala. 

Dalam narasi di media sosial dilaporkan bahwa pelaku merupakan seorang pejabat. 

Namun saat ditangkap Polisi, diketahui pelaku inisial FP (38) bukanlah seorang pejabat namun wiraswasta. 

Baca juga: Sosok Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI Kritik Prabowo, Mahasiswi Kedokteran Angkatan 2023

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap wanita yang bekerja sebagai Caddy Golf usai video viral. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, pelaku berinisial FP (38) dibekuk di kampung halamannya, Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026) kemarin. 

"Setelah aksi kekerasan pelaku viral di sosial media, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Tangerang Kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka pada tempat persembunyiannya di Bandar Lampung," ujar Iwan kepada awak media, Sabtu (27/6/2026). 

Adapun keberadaan FP di sebuah apartemen langsung diketahui Tim Opsnal Unit I Krimum Polres Metro Tangerang Kota tidak lama setelah kejadian berlangsung usai polisi menggelar olat Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

FP diketahui melarikan diri sehingga dilakukan pengembangan lebih lanjut sampai akhirnya polisi mengendus tempat persembunyian di rumah keluarganya. 

Saat diringkus, pelaku langsung menyadari kesalahannya dan dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung," sambungnya. 

Cekcok antara pelaku dan korban dipicu dari kecemburuan. Di mana korban sebagai istri siri pelaku tidak terima pelaku menggoda caddy golf lain. 

Adapun peristiwa itu berawal saat cady golf berinisial RA tengah mendampingi salah seorang pengunjung menuju spot untuk bermain menggunakan mobil buggy golf, Selasa (23/6/2026) malam. 

Namun pada suatu titik pengunjung yang mengenakan pakaian hitam dan bertopi itu memaksa RA berhenti kemudian langsung menjambaknya secara paksa untuk keluar mobil buggy golf. 

RA yang terkejut dengan aksi pengunjung itu langsung tersungkur usai dipaksa keluar mobil dan menerima aksi penganiayaan pada bagian kepala lantaran diinjak cukup keras. 

Akan tetapi RA nampak tetap profesional dan kembali naik ke dalam buggy untuk duduk di kursi kemudi meski baru mengalami penganiayaan. 

Usai melakukan aksinya, pelaku penganiayaan sempat menghadap dan menunjuk ke sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga kepada sejumlah saksi mata yang melihat langsung dan selanjutnya pergi meninggalkan lokasi. 

"Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar kejadian cukup singkat namun saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik," sambungnya. 

Berdasarkan video yang dihimpun TribunTangerang.com, RA mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit pasca merampungkan pekerjaannya saat itu. 

RA terlihat lesu dengan memegangi wajahnya disertai kondisi rambut yang berantakan dan bercak darah pada sekujur pakaiannya yang berwarna putih. 

"Kondisi korban mengalami luka robek pada kepala, lebam-lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dialaminya," paparnya. 

Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar luas di media sosial. 

Hal tersebut dilakukan guna menegaskan setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan memberi rasa aman kepada masyarakat. 

"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jauhari. 

Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak berujung pada tindak pidana. 

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ucapnya. 

"Hal ini sebagi bentuk kami untuk bersama-sama masyarakat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata dia.

(Bangkapos.com/TribunTangerang.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.