– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara aktif menggerakkan aksi solidaritas kemanusiaan berupa penggalangan dana peduli untuk membantu meringankan beban YTR (29), seorang wanita korban penyekapan dan penganiayaan berat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga berhasil menembus angka miliaran rupiah.
Inisiatif mulia tersebut disuarakan secara terbuka oleh Hotman melalui unggahan di akun media sosial pribadinya sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam atas kondisi tragis yang dialami oleh korban.
Dalam seruannya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pedagang jalanan, pengemudi ojek online, hingga kalangan pengusaha besar, untuk sudi menyisihkan rezeki mereka secara sukarela demi membantu sesama tanpa melihat besaran nominal.
Ajakan tersebut seketika memantik respons positif luar biasa dari publik, di mana per hari Jumat (26/6/2026), akumulasi dana santunan yang berhasil dihimpun dari ratusan warga serta tokoh bisnis terpantau sudah mendekati nominal Rp2 miliar.
"Ayo masyarakat khususnya ekonomi lemah untuk menyumbang cewek yang disekap oleh pacarnya. Ayok pedagang jalanan, ojol, para wanita solider menyumbang bahkan Rp 1 sangat berarti untuk mengetuk hati nurani para orang kaya dan pengusaha. Ayok bersatu berjuang bersama," tulis Hotman Paris lewat akun media sosialnya.
Sederet nama konglomerat ternama di tanah air dipastikan ikut ambil bagian menyalurkan dana bantuan berskala besar, seperti pemilik Mayapada Group Sri Dato Tahir, serta bos kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Sugianto Kusuma atau Aguan yang masing-masing menyerahkan bantuan senilai Rp500 juta.
Selain kedua tokoh tersebut, pengusaha batu bara nasional Yohanes Chandra Ekajaya dikabarkan turut kembali mengirimkan donasi tambahan dalam jumlah yang fantastis demi mengoptimalkan proses pemulihan fisik korban.
"Konglomerat Yohanes Chandra Ekajaya pengusaha batu bara, mengirimkan lagi Rp500 juta. Kemarin Rp500 juta dari Pak Tahir bosnya Mayapada, dan Rp500 Juta dari Pak Aguan penguasa Pantai Indah Kapuk (PIK), dan ratusan warga yang menyumbang secara sukarela," ungkap Hotman Paris merincikan isi donasi.
Guna memastikan kelancaran penanganan medis, tokoh publik Dudung yang menyempatkan diri menjenguk langsung ke lokasi perawatan menegaskan bahwa perbuatan keji yang menimpa korban sudah di luar batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya.
Dudung juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkoordinasi secara langsung dengan jajaran Direktur BPJS Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, serta Gubernur Jawa Barat guna memastikan seluruh biaya perawatan intensif YTR dapat tercover sepenuhnya oleh jaminan pemerintah.
Sebagai informasi, kasus memilukan ini menimpa YTR yang merupakan warga asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, setelah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di ruang IGD akibat disekap selama kurun waktu tiga tahun lamanya.
Pihak keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah menerima pesan WhatsApp misterius dari nomor tak dikenal pada Rabu (10/6/2026) malam, yang mengabarkan bahwa YTR sedang berada di ruang IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan kondisi menderita luka parah di sekujur tubuh, mulai dari infeksi mata, kerusakan wajah, hingga bekas bacokan pada bagian kaki.