BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan seluruh panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) bekerja sesuai petunjuk teknis (juknis) selama pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Pengawasan dilakukan secara langsung di sekolah-sekolah untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan pengawasan saat ini difokuskan pada pelaksanaan SPMB jalur domisili yang berlangsung pada 27 hingga 30 Juni 2026.
Sebelumnya, tahapan jalur afirmasi dan mutasi telah dilaksanakan pada 22–24 Juni, sedangkan jalur prestasi berlangsung pada 25–26 Juni 2026.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh panitia menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mengawasi bagaimana kawan-kawan tim panitia bekerja sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (29/6/2026).
Anshori mengungkapkan, saat ini seluruh panitia tetap bersiaga di sekolah meski proses pendaftaran dilakukan secara daring.
Panitia terlihat melayani masyarakat yang datang untuk berkonsultasi, sekaligus melakukan verifikasi data pendaftar melalui sistem yang telah disiapkan.
Kehadiran petugas di sekolah dinilai penting agar masyarakat yang mengalami kendala dapat segera memperoleh pendampingan.
Dirinya menegaskan kepada seluruh panitia memberikan pelayanan yang optimal dan tidak hanya berfokus pada proses administrasi.
Panitia juga diminta aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama bagi calon peserta didik yang masih belum memahami mekanisme pendaftaran maupun pemilihan jalur seleksi. Dengan pelayanan tersebut, kesalahan saat proses pendaftaran diharapkan dapat diminimalkan.
“Kami tekankan kepada kawan-kawan panitia PPDB yang ada di sekolah agar bekerja optimal, melayani masyarakat dengan baik, kemudian memberikan informasi,” tegas Anshori.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi aspek yang terus ditekankan selama pelaksanaan SPMB.
Hal itu juga merupakan tindak lanjut atas arahan Ombudsman agar sekolah menyediakan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Karena itu, guru piket maupun tenaga kependidikan tetap disiagakan selama masa pendaftaran berlangsung.
“Kehadiran guru piket dan tenaga kependidikan yang standby di sekolah ini merupakan bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Meski secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar, Disdikbud masih menemukan sebagian kecil masyarakat yang belum memahami mekanisme pendaftaran.
Kendala tersebut di antaranya peserta yang sudah mendaftar tetapi belum memilih jalur seleksi maupun kekeliruan dalam menentukan titik GPS domisili.
Namun, seluruh persoalan tersebut langsung ditangani panitia agar proses verifikasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Insya Allah kendala-kendala yang ada sudah bisa diatasi dengan pendampingan dari panitia,” tutup Anshori. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)