Polri Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Hampir Rp 1 Triliun, Ada HP Bekas hingga Bawang
Adi Suhendi June 28, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri merekap sejumlah pengungkapan berbagai kasus penyelundupan barang impor ilegal senilai hampir Rp 1 triliun hingga April 2026.

Hal ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden RI, Prabowo Subianto sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satgas itu untuk penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyeludupan yang merugikan negara dan masyarakat.

"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (28/06/2026).

Ia merinci sejumlah kasus yang berhasil diungkap di antaranya penyelundupan ponsel bekas jenis iPhone dan Android beserta sparepartnya dari Cina.

Dalam kasus ini, polisi mengungkap adanya dugaan praktik penyelundupan oleh PT TSL yang berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur selaku importir.

Baca juga: Purbaya Temukan 3.100 Kontainer Barang Impor Menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebanyak iPhone sebanyak 56.557, Android berbagai merek 1.625 pieces, Sparepart HP yakni baterai, charger, kabel, dan lain-lain sebanyak 18.574 pieces berhasil disita dalam kasus itu.

Dari hasil penyidikan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI) dan MT (Direktur PT TSL).

Kemudian, kata Ade Safri, tim juga melakukan penggeledahan dua Gudang di Pontianak, Kalimantan Barat terkait kasus importasi ilegal.

Baca juga: Rupiah Melemah, Siap-siap Harga Pangan dan Barang Impor Mulai Naik di Februari 2026 

Dari dua lokasi tersebut polisi menyita bawang putih, bawang merah dan cabai kering seberat 23 ton yang dikirim dari Cina, India dan Belanda dan diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor maupun dokumen perdagangan yang sah.

"Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp 24,96 miliar per tahun," ungkapnya.

Jauh sebelum itu, Ade Safri mengatakan pada Desember 2025, tim juga melakukan pengungkapan kasus impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali.

Dalam tindak pidana importir illegal ini, pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial ZT dan SB.

Satgas juga menyita 846 bal pakaian bekas dari Korea Selatan senilai Rp 3,5 miliar.

"Total transaksi importasi illegal yang dilakukan oleh kedua tersangka selama periode tahun 2021 hingga 2025 mencapai Rp669 miliar," tuturnya.

Dalam perkara itu, Satgas juga mendalami soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para tersangka dan menyita tujuh unit bus, 1 mobil Pajero dan aset lainnya senilai Rp22 miliar.

Ade menjelaskan sasaran operasi dari Satgas ini yakni seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan penyeludupan baik itu ekspor maupun impor illegal. Termasuk penyeludupan hasil sumber daya alam (SDA) dari hasil lingkungan hidup, baik yang dilakukan melalui ataupun di luar Kawasan Pabean.

Dari serangkaian kasus yang telah diungkap, modus operandi yang kerap dilakukan para pelaku dengan menyamarkan berkas izin lewat underingvoicing, under-accounting hingga missdeclare.

Untuk informasi, Presiden Prabowo Subianto ingin menenggelamkan kapal kapal yang melakukan penyelundupan ke Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024).

Awalnya dalam arahan tersebut Presiden Prabowo menyampaikan mengenai antisipasi adanya kebocoran anggaran. Menurut Kepala Negara masih adanya kebocoran anggaran salah satunya karena penyelundupan.

"Penyelundupan dari luar ke dalam adalah membahayakan kedaulatan Indonesia," kata Prabowo.

Presiden kemudian mencontohkan maraknya penyelundupan tekstil dari luar negeri ke Indonesia. Penyelundupan tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan mengancam ratusan pekerja tekstil Indonesia.

"Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja industri tekstil kita," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan dirinya ingin menindak para pelaku penyelundupan tersebut. Hanya saja ia belum tahu tindakan tegas apa yang harus dilakukan. Ia meminta para profesor hukum untuk memberikan masukan mengenai tindakan apa yang tepat dilakukan bagi para penyelundup.

"Saya akan cari ahli-ahli hukum apa wewenang yang saya bisa berikan kepada aparat. Apa kapalnya ditenggalamkan," kata Prabowo.

"Tolong para profesor kasih saya masukan nanti saya dibilang gak ngerti hukum lagi. Tapi kalau mereka mengancam kehidupan rakyat Indonesia kalau perlu kita tenggelamkan kapal-kapal itu," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.