TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang suami di Medan maling motor ditangkap, sementara istrimya yang menggadaikan kini diburu.
Adapun seorang suami di Medan Hardiansyah Putra diamankan oleh Polsek Sunggal.
Pria berusia 31 tahun itu dilaporkan melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pria pengangguran ini, dilaporkan melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik Siti Rahma.
Sementara istrinya kini diburu karena disebut orang yang menggadaikan motor curian tersebut.
Baca juga: NASIB Januar Lubis Jadi Korban Salah Sasaran Massa Tawuran di Perumnas Mandala, Punggung Robek
Sebelumnya, setelah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat miliknya, Siti langsung membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan LP/B/926/VI/2026/SPKT/Polsek Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa, mengungkapkan jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada sabtu (27/6/2026) kemarin.
Dirinya menjelaskan, pelaku diamankan tak jauh dari rumahnya tepatnya di Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"Dari pengembangan laporan korban dan informasi masyarakat, kita berhasil mengamankan pelaku curanmor di Kecamatan Sunggal. Pelaku kita amankan hari Sabtu kemarin," ujar Herman, Minggu (28/6/2026).
Diungkapkan Herman, setelah berhasil mengamankan pelaku pihaknya langsung melakukan interogasi.
Selain membenarkan telah melakukan pencurian, ia mengaku sepeda motor yang ia bawa lari telah digadaikan.
Parahnya, ia mengaku sepeda motor itu telah digadaikan oleh sang istri kepada seorang pria yang kini identitasnya sudah diketahui.
Katanya, sepeda motor itu sudah digadaikan seharga Rp 3 juta dimana uang hasil gadai sepeda motor curian itu dibagi dua dengan sang istri.
Baca juga: TRAGIS Remaja Dibacok Saat Melitas di Perumnas Mandala, Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran
"Dari pengakuan pelaku, barang bukti sudah digadaikan seharga tiga juta rupiah. Uangnya dibagi dua dengan istrinya, karena istrinya yang menggadaikan barang bukti," katanya.
Sejauh ini, dirinya menjelaskan pihaknya juga masih memburu isrti dari Hardiansyah dan juga oknum yang menerima gadaian sepeda motor curian itu.
Dimana, dari pengembangan yang dilakukan istri Hardiansyah juga dianggap turut serta membantu aksi tindak pidana ini.
Kini, Hardiansyah sudah dilakukan penahanan di Polsek Sunggal akibat perbuatannya melakukan aksi Curanmor.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.
Baca juga: MENGUNGKAP Sosok Otak Pelaku di Balik Pembunuhan Jaka Jannes Malau di Taman Bunga Pematangsiantar
Maling Motor dengan Modus Check-in di Hotel
Sebelumnya, Galang maling motor dengan modus check-in di hotel.
Kini Galang pun ditangkap polisi.
Tak sendirian, Galang beraksi dengan dua rekannya.
Tim Unit Resmob dan JCS Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil mengamankan kawanan pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pelaku berjumlah tiga orang ini, diamankan oleh tim gabungan pada Jumat (26/6/2026) malam tadi di dua lokasi berbeda.
Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Rahmadhani Bimo Setiadi, aksi Curanmor yang dilakukan para pelaku terjadi pada Sabtu (20/6/2026) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.
Dirinya menjelaskan, dari aksinya para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda CRF di parkiran sebuah hotel di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai.
"Ada tiga orang pelaku yang kita amankan dalam kasus Curanmor di parkiran hotel di Kecamatan Medan Denai. Pelaku kita amankan tadi malam sekitar pukul 01.40 WIB," ujar Bimo.
Dari ketiga pelaku yang diamankan yakni Eric yang diamankan di di Jalan Sei Mencirim Dusun 1.
Setelah dilakukan pengembangan diketahui salah satu pelaku lainnya yaitu Galang diamankan di Jalan Sei Mencirim Dusun 5.
Dimana saat itu, Galang diamankan bersama satu pelaku lainnya yakni Lisa.
Diungkapkan Bimo, dalam melancarkan aksinya para pelaku ini awalnya datang ke hotel tersebut dengan mengendarai satu unit mobil yang dipesan dari aplikasi taksi online.
Setibanya di hotel tersebut, beberapa orang pelaku sempat masuk ke dalam hotel untuk berpura-pura menanyakan apakah ada kamar untuk disewa.
"Ya modusnya mau check-in. Mereka naik satu mobil ke hotel itu. Tapi karena kosong, mereka langsung keluar," ucapnya.
Memanfaatkan kondisi parkiran tanpa pengawasan, para pelaku langsung melancarkan aksinya dimana salah satu pelaku yakni Teguh (DPO) langsung membobol kunci sepeda motor tersebut.
(mns/tribun-medan.com)