TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Avanza Veloz dan dua sepeda motor di Jalan Raya Boulevard Green Lake City (GLC), Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.
Sempat beredar dugaan bahwa insiden tersebut merupakan aksi tabrak lari karena mobil yang terlibat kecelakaan sempat melaju setelah menghantam kendaraan pertama.
Namun, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memastikan peristiwa tersebut bukanlah tabrak lari.
Polisi menyebut pengemudi mobil berinisial ST (72) mengalami kepanikan setelah terjadi benturan pertama sehingga kendaraan masih terus melaju hingga akhirnya menabrak kendaraan lain.
Baca juga: Meriahnya Tasyakuran Laut Carita, Tradisi Nelayan Pandeglang yang Jadi Magnet Wisatawan Asing
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, faktor usia dan kondisi pengemudi menjadi salah satu hal yang didalami dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Bukan tabrak lari. Dia kaget nabrak gitu, terus ya makanya terus kan kencang itu, nah depannya lagi nabrak terus baru dia berhenti," jelas Badruzzaman.
Kronologi Kecelakaan Maut di Green Lake City Tangerang
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Boulevard Green Lake City, tepatnya di depan Rukan Great Wall dekat area putaran balik (u-turn) underpass TGI.
Saat kejadian, ST mengemudikan mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi B 1713 HOP.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman dashcam yang diamankan polisi, mobil tersebut diduga kehilangan kendali akibat pengemudi kurang konsentrasi saat melaju.
Mobil awalnya menabrak sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai perempuan berinisial AN dengan membonceng F.
Benturan tersebut menyebabkan F mengalami luka fatal hingga meninggal dunia.
Setelah menabrak motor pertama, mobil tersebut tidak langsung berhenti dan kembali menghantam sepeda motor kedua jenis Benelli yang dikendarai RA.
Kendaraan baru berhenti setelah menabrak motor kedua.
Pengemudi Lansia Diduga Kehilangan Konsentrasi
Polisi menduga faktor usia pengemudi menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
ST yang telah berusia 72 tahun diduga mengalami keterbatasan respons ketika menghadapi situasi darurat di jalan.
"Karena faktor sudah sepuh, kurang konsentrasi. Jadi setelah terjadi benturan pertama, kendaraan tetap berjalan sampai menabrak kendaraan berikutnya," kata Badruzzaman.
Saat kejadian, ST sedang bersama istrinya, L, yang duduk di kursi penumpang.
Usai kejadian, pihak keluarga pengemudi telah berupaya mendatangi keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kondisi korban
Korban AN mengalami luka-luka dan sempat dirawat di RS Sari Asih sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Sementara RA mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan dan rekaman dashcam untuk mendalami proses penyidikan.
"Barang bukti semua berikut pengemudi masih di Polres. Statusnya ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Badruzzaman.