BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di persimpangan Lampu Merah Seraya Atas, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.
Seorang perempuan pengendara Honda Stylo terkapar di jalan, usai diduga menerobos lampu merah dan ditabrak sepeda motor Honda Beat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengendara Honda Stylo melaju dari arah Seraya Atas menuju Bengkong. Sementara itu, pengendara Honda Beat datang dari arah Batuampar menuju Seraya Atas.
Yanto, seorang saksi mata yang berada di lokasi, mengatakan kecelakaan terjadi sangat cepat.
Menurutnya, pengendara Honda Beat diduga tidak sempat mengendalikan laju kendaraannya ketika pengendara Honda Stylo melintas di persimpangan dan diduga menerobos lampu merah.
"Perempuan yang mengendarai Honda Stylo diduga menerobos lampu merah, kemudian ditabrak pengendara Honda Beat. Keduanya sama-sama terjatuh," ujar Yanto.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Stylo terkapar di badan jalan. Begitu juga dengan pengendara Honda Beat.
Kedua pengendara mengalami luka ringan akibat terbentur aspal dan tidak mengalami cedera serius.
"Keduanya masih sadar. Hanya mengalami luka ringan karena terjatuh ke aspal," kata Yanto.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan tersebut.
"Saya cek ke anggota dulu, karena sampai saat ini belum ada laporan di grup Lakalantas hari ini," kata Jefri.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menelusuri informasi dan mengumpulkan data terkait peristiwa tersebut.
"Saya tanya anggota dulu ya," kata Jefri. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang).