Restoran, hotel, dan berbagai tempat makan di negara bagian Maharashtra, India, kini diwajibkan menyediakan air minum gratis bagi seluruh pelanggan. Ini merupakan peraturan yang baru berlaku.
Aturan ini diterbitkan oleh Maharashtra Food and Drug Administration (FDA) sebagai bagian dari kebijakan komprehensif untuk memperketat standar keamanan pangan dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Dilansir dari Food NDTV (27/06/2026), Komisioner FDA Maharashtra, Tukaram Mundhe, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner harus menyediakan air minum yang aman tanpa dipungut biaya.
Mereka juga diwajibkan memasang pemberitahuan yang mudah terlihat agar pelanggan mengetahui bahwa air minum tersedia secara gratis.
glass of water Foto: iStock
|
"Seluruh tempat usaha kuliner diwajibkan menyediakan air minum yang aman secara cuma-cuma bagi pelanggan dan memasang pemberitahuan mengenai ketersediaannya," ujar Tukaram Mundhe.
Ia menambahkan bahwa akses terhadap makanan dan air minum yang aman merupakan hak dasar setiap orang. Karena itu, pelaku usaha tidak boleh memaksa pelanggan membeli air minum dalam kemasan selama berada di tempat makan.
Kebijakan tersebut berlaku luas, mulai dari restoran, hotel, rumah makan, dhaba (kkedai makan), kantin, kafetaria, gerai cepat saji, aula perjamuan, katering, toko kue, bakery, food court, gerai jus, dapur komersial, jaringan restoran, hingga layanan pemesanan makanan online.
Selain mengatur penyediaan air minum gratis, FDA juga melarang penyajian makanan menggunakan kertas koran. Seluruh pelaku usaha diwajibkan memakai kemasan khusus food grade untuk mencegah risiko kontaminasi bahan kimia dari tinta cetak maupun material yang tidak layak bersentuhan dengan makanan.
Peraturan baru ini juga memperketat standar operasional di dapur. Seluruh karyawan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala serta mengikuti pelatihan keamanan pangan melalui program Food Safety Training and Certification (FoSTaC). Penggunaan kembali minyak goreng juga mendapat pembatasan yang lebih ketat.
Ilustrasi dapur restoran yang bersih. Foto: Getty Images/Suchada Tansirimas
|
Untuk restoran besar dan jaringan restoran, menu kini harus mencantumkan informasi kalori, potensi alergen, serta keterangan apakah suatu hidangan termasuk vegetarian atau nonvegetarian. Langkah tersebut diharapkan membantu konsumen membuat pilihan makanan dengan lebih tepat.
Menurut FDA, aturan ini diterbitkan setelah serangkaian inspeksi menemukan berbagai pelanggaran, seperti proses memasak yang tidak higienis, penggunaan ulang minyak goreng, penanganan makanan oleh pekerja tanpa sertifikat kesehatan hingga penggunaan kemasan makanan berkualitas rendah.
Seluruh usaha makanan juga diwajibkan memiliki izin atau registrasi resmi dari Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI) serta membeli bahan baku hanya dari pemasok berizin.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi berupa denda, proses hukum, hingga pembekuan atau pencabutan izin usaha sesuai ketentuan dalam Food Safety and Standards Act 2006.







