- Seorang karyawan Indomaret di Kota Ambon, Maluku, membakar kaki seorang bocah yang sedang tertidur pulas di teras depan toko. Videonya pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 31 detik itu, tampak pelaku yang diketahui bernama Rendi Glen Pattipelilohy membakar kaki korban dengan cara menyalakan kertas yang ditaruh di atas kaki korban menggunakan korek api.
Setelah kertas yang ditaruh di atas kaki korban terbakar, pelaku lalu berpindah posisi dan mengamati reaksi korban sambil menghisap rokok dan tertawa terbahak-bahak.
Sementara korban yang diduga anak jalanan ini spontan terbangun dari tidurnya sambil menjerit dan mengoyang-goyangkan kedua kakinya setelah mulai merasakan panas yang hebat di kakinya.
Dalam video tersebut juga terdengar suara seseorang yang diduga teman pelaku sedang tertawa sambil menyebut perbuatan itu tidak bernurani.
Aksi karyawan Indomaret Ambon membakar kaki bocah yang sedang tertidur itu pun viral dan menuai kecaman dari warganet setelah videonya beredar luas di berbagai platform media sosial, Jumat (26/6/2026).
Terkait video tersebut, Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, mengaku pihaknya belum mengetahui pasti kronologi kejadian karena belum mendapat laporan terkait kasus tersebut.
Ia meminta pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian itu agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan ya silakan saja dilaporkan tapi sejauh ini belum ada laporan terkait hal ini,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).
Minta maaf
Sehari setelah video tersebut viral di media sosial, Rendi menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya.
Permintaan maaf itu disampaikan lewat video sambil didampingi orang tua asuh bocah, manajemen Indomaret Ambon, dan Ketua RW setempat.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama Rendi Glen Pattipelilohy jabatan struktur boy, hari ini saya didampingi Bapak RT Pak Mukhlis, orang tua asuh Pak Arman dan Pak Afriansyah serta Pak Marlon dengan ini menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf sebesar-besarnya,” kata Rendi dalam video tersebut.
Rendi mengakui meski hanya iseng, perbuatannya sangat tidak pantas.
Ia juga mengakui kesalahannya merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan perusahaan tempatnya bekerja.
“Melalui surat ini saya ingin menyampaikan secara pribadi atas kesalahan dan kekhilafan saya dan ini tidak ada kaitan sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja maupun instansi manapun,” ungkapnya.
Rendi menambahkan bahwa perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan dan merugikan nama baik perusahaan tempatnya bekerja.
Ia berjanji akan menjadikan kasus itu sebagai pengalaman berharga dan tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya mengakui bahwa tindakan saya telah menimbulkan kegaduhan bagi pihak yang dirugikan. Saya sangat menyesali keputusan yang sudah dilakukan dan saya berkomitmen untuk lebih bijak ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
#kriminal #ambonterkini #viraldimediasosial #videoviral #minimarket #bakar