TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Pekerjaan Umum mulai melakukan penataan besar-besaran kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).
Proyek yang telah dimulai sejak 21 Mei 2026 itu ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
Penataan kawasan ini dilakukan untuk mengubah Danau Dendam Tak Sudah menjadi destinasi wisata terpadu yang lebih modern, representatif, nyaman, serta mampu menjadi pusat kegiatan wisata, budaya, olahraga, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyerahkan lahan seluas lima hektare kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelaksanaan pembangunan tahap pertama dengan anggaran sebesar Rp35 miliar.
Nilai tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan anggaran proyek yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar.
Selama proses pembangunan berlangsung, kawasan proyek akan ditutup sementara demi menjaga keamanan masyarakat dan kelancaran pekerjaan yang dijadwalkan berlangsung selama 225 hari kalender.
Langkah awal pembangunan diawali dengan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan kepada para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang kawasan Danau Dendam Tak Sudah.
Sosialisasi tersebut dilakukan agar proses penataan berjalan kondusif, persuasif, dan tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Penataan Pondok dan UMKM
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan penataan kawasan dilakukan agar seluruh masyarakat dapat menikmati panorama Danau Dendam Tak Sudah dengan nyaman tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Ke depan, tidak akan ada lagi pondok-pondok informal yang berdiri di sepanjang bibir danau sehingga pemandangan alam dapat dinikmati secara terbuka oleh seluruh pengunjung.
Selain itu, praktik sewa tempat terselubung yang selama ini membuat pengunjung harus membeli makanan atau membayar terlebih dahulu untuk dapat menikmati pemandangan danau juga akan dihilangkan.
Meski demikian, pemerintah memastikan para pelaku usaha lokal tidak akan kehilangan mata pencaharian.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan kawasan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa los atau kios yang lebih tertata, bersih, dan representatif sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya di kawasan wisata tersebut.
Proyek penataan kawasan ini juga dikawal oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) yang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Koordinasi lintas instansi tersebut difokuskan pada pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar dan meminimalkan terjadinya disinformasi.
Pengembangan Kawasan Wisata
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan pengembangan Danau Dendam Tak Sudah merupakan salah satu upaya menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Bengkulu.
Menurut Helmi, pengembangan kawasan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik wisata Bengkulu.
"Maka insyaallah saya akan berkunjung langsung dan bertemu dengan Pak Menteri maupun Pak Dirjen. Saya juga akan berbicara dengan rekan-rekan di Komisi V DPR RI agar persoalan yang ada bisa diselesaikan pada tahun depan," ujar Helmi Hasan.
Helmi menilai Danau Dendam Tak Sudah memiliki potensi besar menjadi kawasan wisata andalan apabila pembangunan dilakukan secara terintegrasi.
Menurutnya, kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, termasuk panggung kecil dan panggung besar yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata maupun kegiatan masyarakat.
"Di sini insyaallah akan ada panggung kecil dan panggung besar. Banyak aktivitas wisata yang bisa dilakukan di kawasan ini," katanya.
Tahapan Penataan
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah sebenarnya telah direncanakan sejak 2019.
Saat itu, pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelesaikan pembebasan lahan dan pemindahan ruas jalan sebagai syarat dimulainya penataan kawasan.
Menurut Tejo, pembebasan lahan berhasil diselesaikan pada 2022, sedangkan pembangunan jalan pengganti selesai pada 2023.
"Kesepakatannya, pemerintah provinsi menyelesaikan pembebasan lahan dan pemindahan jalan. Setelah itu, Kementerian PU akan melakukan penataan kawasan wisata," ujar Tejo.
Fokus Pembangunan
Pada tahap pertama, anggaran sebesar Rp35 miliar akan difokuskan pada tiga sektor utama.
Pertama, pembangunan kawasan wisata yang mampu menampung berbagai aktivitas masyarakat, termasuk area konser skala kecil dan besar serta lokasi pameran budaya dan adat Bengkulu.
"Di kawasan tersebut nantinya akan tersedia area konser skala kecil maupun besar. Selain itu juga akan ada lokasi pameran budaya dan adat Bengkulu sehingga identitas budaya daerah tetap terjaga," jelas Tejo.
Sektor kedua ialah pembangunan los atau kios bagi pedagang lokal yang telah didata oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
Selain menyediakan tempat bagi UMKM lokal, pemerintah juga membuka peluang hadirnya tenant modern, seperti restoran cepat saji maupun gerai usaha lainnya.
"Nantinya akan ada tenant modern yang diajukan pemerintah provinsi, seperti restoran cepat saji maupun gerai usaha lainnya. Namun demikian, tenant tradisional tetap menjadi prioritas agar pelaku UMKM lokal dapat berkembang," katanya.
Sektor ketiga adalah pembangunan sarana olahraga dan ruang terbuka publik berupa jogging track yang mengelilingi kawasan Danau Dendam Tak Sudah.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan menjadi alternatif ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga sambil menikmati keindahan alam.
"Kami ingin masyarakat memiliki lebih banyak pilihan ruang publik untuk berolahraga. Selain di Balai Buntar, nantinya ada di kawasan Danau Dendam Tak Sudah dan juga Taman Remaja," jelasnya.
Melalui penataan kawasan secara menyeluruh tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap Danau Dendam Tak Sudah dapat berkembang menjadi kawasan wisata terpadu yang menggabungkan fungsi rekreasi, budaya, olahraga, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi salah satu destinasi unggulan di Provinsi Bengkulu.