Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meminta masyarakat tidak menghakimi dan tidak menyebarluaskan konten mengenai YTR, korban penganiayaan dan penyekapan di Bandung, Jawa Barat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menghakimi korban dan tidak menyebarluaskan informasi, foto, maupun konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.

Arifah Fauzi menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Menurut dia, fokus utama KemenPPPA saat ini adalah memastikan korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan, mulai dari perawatan kesehatan hingga pemulihan psikologis dan pendampingan hukum.

Arifah Fauzi menegaskan penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses penanganan kasus tersebut.

"Bagi KemenPPPA, penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses penanganan kasus ini. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, serta pendampingan hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dampak yang dialami korban bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang kompleks.

Oleh karena itu, pemulihan korban tidak dapat dilakukan secara singkat, melainkan membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan dengan pendekatan yang berpusat pada korban, yang menghormati kebutuhan, kondisi, dan pilihan korban dalam setiap tahapan pemulihan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dan seluruh pihak terlibat yang telah berhasil menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan tersebut merupakan perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum dan menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.