TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belum lama ini Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengusulkan memanfaatkan artificial intelligence (AI) membantu pelayanan kesehatan di daerah yang masih kekurangan dokter.
AI memang terus berkembang dan mulai digunakan untuk membantu membaca hasil pemeriksaan hingga mendukung pelayanan medis. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, penggunaan AI juga menyimpan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi.
Epidemiolog sekaligus pakar kesehatan global, Dicky Budiman, mengingatkan bahwa AI tidak boleh digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan maupun regulasi yang memadai.
Menurutnya, ada sedikitnya enam risiko yang harus menjadi perhatian sebelum teknologi ini diterapkan secara luas di layanan kesehatan Indonesia.
1. AI Bisa Salah Diagnosis
Risiko pertama adalah kemungkinan terjadinya salah diagnosis (misdiagnosis). Dicky menjelaskan AI dapat memberikan jawaban yang terdengar sangat meyakinkan, padahal informasi tersebut belum tentu benar.
Fenomena ini dikenal sebagai hallucination, yaitu ketika AI menghasilkan informasi yang keliru tetapi disampaikan seolah-olah benar. Kesalahan tersebut dapat berdampak serius jika langsung dijadikan dasar pengambilan keputusan medis tanpa pemeriksaan dokter.
2. Data AI Belum Tentu Cocok untuk Orang Indonesia
Risiko berikutnya berkaitan dengan bias algoritma. Menurut Dicky, sebagian besar sistem AI dikembangkan menggunakan data dari negara lain, seperti Eropa, Amerika, maupun Afrika.
Padahal karakteristik masyarakat Indonesia berbeda, baik dari sisi etnis, pola penyakit tropis, status gizi, maupun sistem pelayanan kesehatannya.
Akibatnya, akurasi AI belum tentu sama ketika diterapkan pada pasien di Indonesia apabila tidak menggunakan data yang sesuai.
Baca juga: AI Bisa Bantu Diagnosis, Tapi Tak Bisa Gantikan Dokter di Daerah 3T, Ini Alasannya
3. Data Kesehatan Rentan Bocor
Penggunaan AI juga berkaitan erat dengan keamanan data pasien. Data kesehatan merupakan salah satu jenis data pribadi yang paling sensitif karena memuat riwayat penyakit, hasil pemeriksaan, hingga informasi identitas seseorang.
Karena itu, implementasi AI harus disertai sistem keamanan siber yang kuat serta perlindungan data pasien agar tidak disalahgunakan.
4. Dokter Berisiko Terlalu Bergantung pada AI
Kemudahan yang ditawarkan AI juga dapat menimbulkan ketergantungan. Jika dokter maupun tenaga kesehatan terlalu sering mengandalkan rekomendasi AI, kemampuan berpikir klinis (clinical reasoning) dikhawatirkan menurun.
Padahal kemampuan tersebut menjadi inti dalam profesi kedokteran karena digunakan untuk menganalisis kondisi pasien secara menyeluruh, bukan sekadar membaca hasil pemeriksaan.
5. Belum Jelas Siapa yang Bertanggung Jawab Jika AI Keliru
Persoalan lain yang dinilai belum tuntas adalah aspek hukum. Menurut Dicky, hingga kini masih muncul pertanyaan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab apabila AI memberikan rekomendasi yang salah hingga merugikan pasien.
Apakah tanggung jawab berada pada dokter, rumah sakit, pengembang AI, atau pemerintah masih membutuhkan kepastian regulasi.
"Kalau AI itu salah memberi rekomendasi hingga pasien dirugikan, siapa yang tanggung jawab? Ini belum ada kejelasannya regulasi mengenai hal ini. Jadi siapa yang tanggung jawab? Rumah sakit, dokter, pengembang AI-nya atau pemerintah?" ujarnya pada Tribunnews, Minggu (28/6/2026).
Baca juga: Musim Gugur Kedua Industri Media Dipicu Generative AI
6. Daerah 3T Masih Terkendala Internet dan Listrik
Dicky juga menyoroti tantangan penerapan AI di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, banyak wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses internet, pasokan listrik, maupun perangkat digital.
Kondisi tersebut membuat AI tidak bisa langsung diterapkan meski teknologinya sudah tersedia.
Dicky menegaskan AI sebaiknya dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan jawaban utama atas kekurangan dokter di Indonesia.
"Tapi perlu ditegaskan, diagnoses medis itu bukan sekedar mengenali pola penyakit. Jadi diagnoses itu butuh anamnesis yang baik, yang berarti ada anamnesis, wawancara, pemeriksaan fisik, pemahaman konteks sosial pasien, penilaian klinis dan juga tentu tanggung jawab profesional,"paparnya.
Menurut Dicky, semua proses di atas hingga saati ini tidak dapat digantikan oleh.
Menurut dia, pemerintah tetap perlu memprioritaskan pemerataan distribusi dokter, meningkatkan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah 3T.
Termasuk memperkuat layanan telemedisin, meningkatkan kapasitas perawat dan tenaga kesehatan lainnya, serta mengembangkan AI kesehatan nasional berbasis data populasi Indonesia.
Dengan pendekatan tersebut, AI dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan tanpa menggeser peran tenaga medis dalam menangani pasien.