TRIBUNTRENDS.COM - Sorotan terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 semakin meluas setelah jumlah peserta yang meninggal dunia bertambah menjadi lima orang.
Kini, perhatian datang dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang memastikan akan ikut memantau langsung proses pengusutan kasus tersebut.
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengaku telah menginstruksikan jajarannya turun ke lapangan untuk memastikan penyebab kematian para peserta dapat diungkap secara profesional, terbuka, dan transparan.
Baca juga: Alasan Kopdes Merah Putih di Karanganyar Belum Beroperasi, Zulkifli Hasan: Beda dengan Supermarket
Pigai menyampaikan keprihatinannya atas rentetan kematian peserta calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti pelatihan bela negara.
Menurutnya, negara wajib memastikan setiap program yang melibatkan masyarakat sipil mengedepankan keselamatan peserta.
"Saya juga merasa prihatin dengan kejadian ini dan kami turut berbelasungkawa. Saya sarankan sistem pendidikannya dievaluasi secara menyeluruh," kata Pigai saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/6/2026).
Tak hanya meminta evaluasi total, Pigai juga menegaskan penyebab meninggalnya lima peserta harus diusut secara serius dan mendalam.
"Lima peserta yang meninggal itu perlu diselidiki secara profesional untuk penyebabnya. Saya perintahkan staf untuk lakukan pemantauan di lapangan," ujarnya.
Pigai menilai terdapat sejumlah aspek penting yang harus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan Latsarmil bagi peserta SPPI.
Ia menekankan bahwa pendidikan bagi calon pengelola koperasi desa seharusnya lebih menitikberatkan pada penguatan keterampilan, pengetahuan, disiplin, dan tanggung jawab, bukan pada pola latihan fisik yang terlalu berat.
Menurut mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu, pembentukan mental tidak harus menggunakan pendekatan ala pendidikan militer.
"Bagian yang ketiga ini (mental) tidak harus tanamkan sistem militer, tetapi sifatnya yakni disiplin, tanggung jawab, cepat, tepat, jujur," katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta tidak dipaksa menjalani aktivitas fisik yang melebihi kemampuan masing-masing.
"Harus menghindari latihan fisik yang berlebihan," ucapnya.
Baca juga: Rentetan Kematian 5 Calon Manajer Kopdes Jadi Alarm Merah Istana, DPR Desak Kemhan Setop Latsarmil
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, rentetan kematian peserta selama pelatihan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa ataupun sekadar risiko kegiatan.
Ia menilai, pemerintah harus menjadikan peristiwa ini sebagai alarm serius untuk meninjau ulang seluruh pola pelatihan yang diterapkan kepada peserta SPPI.
"Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal. Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut," kata Oleh kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Oleh menegaskan, para peserta SPPI merupakan generasi muda yang mendaftar untuk membantu pembangunan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Karena itu, menurutnya, setiap nyawa yang hilang dalam proses pelatihan harus menjadi perhatian besar negara.
"Mereka adalah anak-anak bangsa yang berjuang untuk mendukung keberhasilan program Kopdes Merah Putih dengan mendaftarkan diri sebagai calon manajer.
Karena itu setiap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa," ujarnya.
Baca juga: Santunan Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dikucurkan, Negara Beri Rp 50 Juta Per Kepala
Politikus PKB tersebut juga menyoroti pola pelatihan fisik yang diberikan kepada peserta sipil.
Menurutnya, kemampuan fisik masyarakat umum tentu berbeda dengan prajurit militer yang memang ditempa melalui pendidikan khusus dan bertahap.
"Harus ada evaluasi dan perbaikan total terhadap pola pembinaan serta pelatihan yang diberikan. Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama Program SPPI sebenarnya adalah mencetak sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi dan menggerakkan ekonomi desa, bukan membentuk personel militer.
Karena itu, aspek keselamatan peserta disebut harus menjadi prioritas utama dalam seluruh tahapan pelaksanaan program.
Selain meminta penghentian sementara pelatihan, Oleh juga mendesak Kemhan membuka secara transparan penyebab meninggalnya para peserta.
Ia meminta pemerintah memastikan ada langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kementerian Pertahanan harus melakukan evaluasi menyeluruh, mengungkap penyebab meninggalnya para peserta secara transparan, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mencatat jumlah peserta SPPI yang meninggal dunia selama mengikuti Latsarmil kini mencapai lima orang.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemhan, Ketut Gede Wetan Pastia, dalam konferensi pers di Balai Media Kemhan, Jakarta.
Menurut Kemhan, seluruh korban mengalami kondisi medis berbeda saat menjalani masa orientasi dan latihan bela negara.
Lima peserta yang meninggal dunia yakni:
Kemhan menyatakan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga peserta yang meninggal.
Namun, meningkatnya jumlah korban kini memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah mengevaluasi total pola pelatihan yang diterapkan kepada peserta sipil dalam program SPPI dan Koperasi Desa Merah Putih.
***