TRIBUN-TIMUR.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat penyaluran Biosolar subsidi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus mendukung aktivitas logistik yang mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan langkah antisipatif melalui penambahan penyaluran Biosolar sejak pertengahan Juni 2026.
“Pertamina telah meningkatkan penyaluran Biosolar sekitar 12 hingga 15 persen dibandingkan penyaluran normal di wilayah Sidrap. Penambahan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas kendaraan logistik dan angkutan barang yang melayani distribusi komoditas, termasuk beras ke berbagai daerah di Sulawesi,” ujar Ridho.
Ia menambahkan, peningkatan kebutuhan Biosolar pada jalur distribusi logistik menyebabkan tingginya intensitas pengisian di beberapa SPBU pada jam-jam tertentu. Meski demikian, Pertamina terus melakukan monitoring terhadap kondisi stok serta mempercepat distribusi agar pelayanan di SPBU tetap berjalan dengan baik.
“Pasokan BBM di wilayah Sidrap dan sekitarnya saat ini berada dalam kondisi aman. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh lembaga penyalur untuk memastikan suplai berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat maupun sektor logistik tetap terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus memantau perkembangan kebutuhan energi di jalur distribusi utama dan melakukan langkah antisipatif sesuai kondisi di lapangan.
“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi di seluruh wilayah operasional, termasuk pada daerah yang menjadi jalur utama distribusi logistik. Monitoring dilakukan secara berkala agar penyaluran tetap optimal dan mampu mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat,” jelas Lilik.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi secara bijak sesuai peruntukannya.
Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(*)