TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Balikpapan Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dipastikan berlangsung dengan sistem yang dirancang untuk mencegah praktik siswa titipan maupun penambahan peserta di luar kuota yang telah ditetapkan.
Jaminan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, saat menjelaskan mekanisme pengawasan pelaksanaan SPMB 2026 yang diunggah di Instagram @disdikbud.balikpapan.
Menurutnya, seluruh proses penerimaan murid baru telah disusun berbasis sistem digital sehingga tidak memberikan ruang bagi intervensi pihak mana pun setelah kuota sekolah ditetapkan.
Ia menegaskan, kuota penerimaan siswa yang dimasukkan ke dalam aplikasi merupakan jumlah akhir atau final.
Baca juga: Link Daftar SPMB Kalimantan Timur 2026 Jenjang SMA dan SMK Tahap 2
Kuota tersebut tidak dapat ditambah karena telah terhubung dengan sistem administrasi pendidikan nasional yang menjadi dasar pendataan seluruh peserta didik di Indonesia.
Irfan Taufik menjelaskan jumlah peserta didik yang tersedia pada setiap sekolah telah ditanamkan ke dalam aplikasi sebagai kuota final.
"Jumlah siswa-siswi kita tanam di aplikasi adalah jumlah final dan jumlah yang sudah tidak bisa ditambah lagi."
Menurutnya, mekanisme tersebut berkaitan langsung dengan DAPODIK atau Data Pokok Pendidikan, yaitu sistem pendataan resmi milik Kementerian Pendidikan yang memuat seluruh data satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik di Indonesia.
Data inilah yang menjadi dasar berbagai layanan pendidikan, mulai dari bantuan pemerintah hingga penerbitan ijazah.
Irfan mengatakan setelah jumlah siswa di setiap sekolah disetujui oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), kuota tersebut tidak lagi dapat diubah.
"Karena gini, dalam sistem pendidikan kita ada namanya DAPODIK. Ketika BPMP telah menyetujui jumlah siswa-siswi di semua sekolah, jika lebih dari jumlah kuota itu, maka anak itu tidak masuk di Data Pokok Pendidikan. Artinya, ketika dia tidak dapat atau tidak masuk dalam DAPODIK, dia tidak akan dapat ijazah. Percuma kan sekolah?"
Menurut Irfan, konsekuensi apabila sekolah menerima siswa melebihi kuota sangat jelas. Peserta didik tersebut tidak akan tercatat dalam DAPODIK sehingga tidak dapat mengikuti proses administrasi pendidikan secara resmi.
Ia bahkan menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap penambahan kuota.
"Jadi kalau memang kuotanya hanya 400, ya hanya 400 yang ada di situ. Tidak boleh lebih atau jadi 401. Jangankan 401, 400 setengah pun tidak boleh. Dia tidak bisa ikut ujian nanti, dia tidak bisa dapat ijazah nanti. Kan problem itu."
Karena itu, menurutnya, isu mengenai adanya siswa titipan tidak memiliki ruang dalam sistem yang diterapkan saat ini.
Disdikbud Balikpapan juga menegaskan proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara online atau daring sehingga meminimalkan kontak langsung antara calon peserta didik dengan panitia.
Sistem daring tersebut diterapkan agar seluruh proses seleksi berjalan objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Jadi dari awal kita sampaikan jaminan itu adalah jaminan tentang bagaimana sistem itu bekerja. Karena selama ini juga sudah dilakukan by system. Tidak ada interaksi antara manusia dengan manusia dalam penerimaan itu."
Meski demikian, terdapat pengecualian bagi calon murid berkebutuhan khusus.
Irfan menjelaskan kelompok tersebut memang harus datang langsung ke lokasi karena perlu dilakukan identifikasi terhadap kondisi calon peserta didik sebagai bagian dari pelayanan pendidikan inklusif.
"Kecuali kalau anak yang berkebutuhan khusus, memang harus langsung ke tempat karena harus dilihat kondisi anaknya. Tapi khusus untuk semuanya selain itu, semua online."
Selain mengandalkan sistem digital, Disdikbud juga membuka ruang pengawasan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Irfan bahkan meminta publik ikut mengawasi seluruh proses penerimaan agar pelaksanaannya benar-benar transparan.
"Jadi tidak ada lagi rasa pesimis untuk, 'Ah, benar enggak sih? Pak Kadis ini benar-benar melakukan itu?' Oke, saya minta awasi saya. Awasi kami selaku penyelenggara SPMB itu."
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bentuk kontrol sosial agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB diwajibkan menandatangani pakta integritas.
Pakta integritas merupakan dokumen berisi komitmen untuk melaksanakan tugas secara jujur, profesional, bebas dari praktik penyimpangan, serta siap menerima sanksi apabila melanggar aturan.
Irfan mengatakan komitmen itu berlaku bagi seluruh unsur pelaksana, mulai dari pimpinan hingga operator sekolah.
"Semua berkomitmen, mulai dari puncak pimpinan tertinggi, kemudian saya selaku pelaksana teknis di lapangan. Semua unsur yang terlibat di dalamnya, baik itu tim verifikasi, operator, semua saya beri pakta integritas. Bertanda tangan. Semua unsur itu. Karena saya tidak pengen ada kecolongan dari berbagai level itu."
Selain pengawasan internal, Disdikbud berharap masyarakat ikut menjaga integritas pelaksanaan SPMB dengan tidak mencoba mencari jalan pintas melalui praktik titipan ataupun bentuk intervensi lainnya.
Menurut Irfan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga dukungan masyarakat.
"Kedua, jaminan bagaimana teman-teman semua, masyarakat semua, ikut bersama-sama mengawasi ini. Dan secara sadar, ayo deh kita dukung sama-sama untuk tidak melakukan itu. Itu poin penting yang menurut saya perlu kita dapat dari masyarakat kita."
Melalui penerapan sistem digital, pembatasan kuota melalui DAPODIK, pengawasan masyarakat, hingga penandatanganan pakta integritas oleh seluruh panitia, Disdikbud Kota Balikpapan optimistis pelaksanaan SPMB Balikpapan 2026 jenjang SD dan SMP dapat berlangsung sesuai prinsip penyelenggaraan pendidikan yang bersih.
Irfan menegaskan tujuan utama seluruh mekanisme tersebut adalah memastikan setiap calon murid memperoleh kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.
"Tentu dengan cara itu, maka kami punya keyakinan bahwa SPMB itu akan kita bisa lakukan dengan jujur, alih transparan, tanpa diskriminasi."
Dengan sistem yang telah terintegrasi bersama DAPODIK serta pengawasan berlapis, Disdikbud Balikpapan menilai praktik penambahan kuota maupun siswa titipan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Lihat video lengkapnya KLIK LINK DI SINI