- Tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat disekap.
Ketiga karyawan itu tidak bisa kemana-mana karena kakinya diborgol dan dirantai tali baja.
Tindakan penyekapan itu terbongkar setelah orangtua korban meminta perlindungan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Pemuda Kalimantan Barat.
Orang tua korban mengaku anaknya berinisial A disekap dan diminta membayar sebesar Rp 50 juta.
Ia mengaku telah membayar uang yang diminta namun sang anak belum dibebaskan.
Korban A juga disebut mengalami kekerasan berupa pukulan.
LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat kemudian mendatangi lokasi penyekapan korban.
Melalui akun Instagramnya, mereka membagikan video saat menggrebek lokasi penyekapan.
Mereka kemudian menemukan A sedang dipasung di gudang dengan kondisi kakinya diborgol.
A mengatakan terdapat dua temannya yang juga mengalami nasib serupa di lantai dua.
A mengaku telah dipasung selama kurang lebih tiga minggu.