TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 dan satu unit mobil Daihatsu Sigra terjadi di Jalan Raya Bodok–Sanggau, tepatnya di depan SPBU Pusat Parindu, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 28 Juni 2026.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada anggota piket Polsek Parindu. Setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk memberikan penanganan awal, mengevakuasi korban, serta mengamankan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
• Motor Terlindas Truk, Kecelakaan Depan Polres Sekadau, Korban 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kendaraan dan Pengemudi yang Terlibat
Kecelakaan melibatkan:
Sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai BA (76), warga Dusun Sengoret, Desa Maringin Jaya, Kabupaten Sanggau.
Mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan MU (23), warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Sanggau menuju Bodok.
Saat melintas di depan SPBU Pusat Parindu, sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang datang dari arah berlawanan diduga tiba-tiba berbelok menuju SPBU.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor BA mengalami:
Luka robek pada bagian kepala.
Luka robek di pergelangan telapak kaki kiri.
Korban kemudian dievakuasi oleh personel Polsek Parindu ke Puskesmas Parindu untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah tiba di lokasi, petugas kepolisian melakukan sejumlah tindakan, di antaranya:
Mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Mendata identitas korban, pengemudi, dan saksi.
Mengumpulkan data awal serta membuat laporan kejadian.
Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.
Selain melakukan evakuasi korban, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat identitas korban dan saksi, serta membuat laporan kejadian sebagai dasar penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar korban segera memperoleh pertolongan dan situasi di lokasi tetap aman.
"Kami mengutamakan keselamatan korban dengan segera melakukan evakuasi dan memberikan penanganan awal di lokasi. Saat ini, seluruh fakta kejadian masih didalami melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan," katanya.
AKP Sutono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan:
Mematuhi aturan lalu lintas.
Mengurangi kecepatan di kawasan ramai aktivitas masyarakat maupun persimpangan.
Memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
Menurutnya, peningkatan disiplin berlalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.(*)