Fakta Awal Dugaan Intimidasi kepada Dokter Icha, Bermula Penanganan Keluarga Anggota DPRD
Glery Lazuardi June 29, 2026 10:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - liza Princila Utami alias dr Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia.

Sebelum wafat, dr Icha diduga mengalami intimidasi yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kabupaten TTU.

Kronologi Dugaan Intimidasi

Seperti dilansir KompasTV, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengungkap kronologi dugaan intimidasi yang diduga dialami dr Icha sebelum meninggal dunia.

Yosep menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dr Icha menangani seorang pasien korban gigitan ular di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Saat itu, dr Icha diketahui sedang bertugas di luar jam kerja.

"Kalau dari kronologis yang kami terima bahwa dokter Icha saat itu sedang bertugas di luar jam kerja di Rumah Sakit Leona, kemudian mendapat rujukan pasien yang kena patokan ular," ujarnya dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Senin (29/6/2026).

Menurut Yosep, pasien yang ditangani dr Icha merupakan keluarga salah satu anggota DPRD TTU. Dalam penanganannya, dr Icha disebut telah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP), karena secara medis kondisi pasien saat itu belum direkomendasikan untuk diberikan suntikan anti-bisa.

"Sesuai prosedur yang dilakukan oleh almarhumah bahwa tidak semua patokan ular itu harus langsung disuntikkan anti-bisa, sehingga prosedur yang dilakukan ini sudah sesuai dengan seharusnya," ucap Yosep.

Namun, situasi di IGD kemudian memanas. Yosep mengatakan keluarga pasien panik dan memaksa agar korban segera disuntik anti-bisa. Dalam situasi tersebut diduga terjadi intimidasi terhadap dr Icha.

"Dari intimidasi itu, kemudian ada kalimat bodoh yang ditujukan kepada dokter Icha almarhum, sehingga ini yang kemudian menjadi trauma tersendiri terhadap dokter Icha atas intimidasi ini, yang kemudian berlanjut," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, Yosep menyebut dr Icha mengalami trauma. Pemerintah daerah bersama pihak terkait kemudian berupaya memberikan pendampingan dan penanganan psikologis.

"Dari situ kemudian dokter Icha ini mengalami trauma, dan kita langsung mengambil langkah-langkah untuk segera melakukan terapi. Dan terakhir kita mengarahkan untuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikologis terkait kondisi almarhumah."

Meski telah mendapatkan penanganan, Yosep mengatakan dugaan intimidasi tersebut diduga berdampak pada kondisi psikologis dr Icha yang terus memburuk. Beberapa waktu kemudian, dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Jumat (26/6/2026).

Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya dr Icha masih menunggu hasil penyelidikan dan investigasi pihak berwenang. Dugaan intimidasi yang dialaminya juga masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh pihak terkait.

Baca juga: Terseret Kasus Dokter Icha, Anggota DPRD Veronika Lake Klarifikasi, Klaim Tak Ikut Intimidasi

Golkar dan PKB Panggil Anggota DPRD TTU

Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Elizabeth Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27) yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat perhatian pimpinan partai politik.

Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan akan memanggil kader mereka yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Keduanya juga menegaskan siap menjatuhkan sanksi apabila dugaan intimidasi terbukti.

Kasus ini mencuat setelah dr. Icha meninggal dunia. Dugaan intimidasi yang dialaminya kini tengah menjadi perhatian berbagai pihak dan masih dalam proses pendalaman oleh instansi terkait.

Adapun anggota DPRD TTU yang disebut dalam kasus tersebut yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbetus Tubani dari PKB, serta Veronika Lake dari PDIP.

Golkar: Jangan Mentang-mentang Punya Jabatan

Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji mengingatkan seluruh pejabat publik dari Partai Golkar agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk bersikap semena-mena terhadap masyarakat.

"Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar, 'ojo dumeh'. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah," ujar Sarmuji, Minggu (28/6/2026).

Ia mengatakan, DPD Partai Golkar NTT akan mendalami kasus tersebut. Therensius Lazakar juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Terhadap anggota DPRD yang berperilaku buruk, kami minta DPD provinsi untuk panggil dan menertibkan. Untuk masalah ini akan didalami oleh DPD provinsi," imbuhnya.

Baca juga: Bantah Intimidasi Dokter Icha, Anggota DPRD TTU: Nada Bicara Sempat Meninggi Karena Panik

PKB Siapkan Pemeriksaan Internal

Secara terpisah, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa PKB Nihayatul Wafiroh menyatakan partainya akan segera memanggil Norbetus Tubani untuk meminta klarifikasi terkait dugaan intimidasi tersebut.

"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun," ujar Nihayatul Wafiroh dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, PKB akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Norbetus Tubani.

"Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut.

Ia menegaskan PKB tidak memberikan ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Kemenkes Lakukan Investigasi

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Icha.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha.

Anggota DPRD Membantah Intimidasi

Di sisi lain, Therensius Lazakar dan Norbetus Tubani membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.

“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius.

Menurutnya, tidak ada makian maupun instruksi kepada dr. Icha agar segera menyuntikkan anti-venom kepada pasien. Ia menegaskan keluarga hanya meminta penjelasan mengenai prosedur penanganan terhadap keponakannya yang menjadi korban gigitan ular.

Therensius mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi pasien.

"Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi. Tetapi itu terjadi karena kami panik melihat kondisi pasien yang menurut kami belum tertangani secara maksimal. Sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan. Apalagi korban ini anak kecil," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah pihak rumah sakit memberikan penjelasan lengkap mengenai hasil pemeriksaan dan prosedur medis, situasi kembali kondusif.

"Penjelasan ini yang kami butuhkan. Supaya kami tidak panik," ujarnya.

Norbetus Tubani juga menyatakan mereka hanya meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan langkah penanganan pasien. Setelah mendapatkan penjelasan dari dokter lain, ia mengaku bersama Therensius telah menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada pihak rumah sakit dan dr. Icha.

Veronika Lake Siap Diperiksa

Anggota DPRD TTU dari PDIP, Veronika Lake, turut memberikan klarifikasi setelah namanya ikut disebut dalam kasus tersebut.

Ia mengawali pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dr. Icha.

"Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan," ucap Veronika.

Veronika menjelaskan kehadirannya di RS Leona Kefamenanu terjadi secara kebetulan saat ikut menjenguk keponakan Therensius Lazakar yang sedang dirawat akibat gigitan ular.

Ia juga membantah anggapan bahwa ucapannya mengenai "panggil wartawan saja" ditujukan kepada dr. Icha secara pribadi.

Menurut Veronika, ucapan tersebut merupakan usulan agar pelayanan kesehatan mendapat perhatian dan evaluasi secara terbuka, bukan serangan kepada tenaga medis.

Veronika menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan aparat penegak hukum.

Hingga kini, dugaan intimidasi terhadap dr. Icha masih dalam proses penyelidikan dan investigasi oleh pihak berwenang. Sementara itu, proses pemeriksaan internal juga tengah dilakukan oleh partai politik terhadap kader yang namanya disebut dalam perkara tersebut.

Baca juga: Saat Ayah Dokter Icha Bersimpuh di Kaki Bupati TTU dan Gubernur NTT, Minta Keadilan untuk Putrinya

KemenHAM Desak DPRD dan Polres TTU Bertindak Tegas

enaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI, Gabriel Goa, mendesak Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kapolres TTU segera mengambil langkah tegas terkait dugaan tindak kekerasan psikis yang dialami dr. Elizabeth Princila Pakaenoni atau dr. Icha Pakaenoni.

Menurut Gabriel, kasus tersebut harus ditangani secara serius sebagai bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi melayani masyarakat tanpa diskriminasi.

"Sesuai mekanisme dewan, kami mendesak DPRD TTU untuk segera memanggil dan memeriksa tiga anggota DPRD TTU yang diduga terkait dalam persoalan ini," kata Gabriel, Minggu (28/6/2026).

Selain itu, ia meminta Polres TTU segera melakukan penyelidikan dengan diawali pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas dugaan tindak pidana kekerasan fisik maupun psikis terhadap dr. Icha.

"Kami mendesak Kapolres TTU segera melakukan pulbaket dan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana kekerasan fisik dan psikis terhadap korban dr. Icha," ujarnya.

Gabriel menegaskan, Ketua DPRD TTU maupun Kapolres TTU tidak cukup hanya menyampaikan wacana, tetapi harus menunjukkan keberanian mengambil langkah konkret demi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

"Ketua DPRD TTU dan Kapolres TTU harus segera mengambil langkah tegas dan berani, bukan hanya berwacana, demi penghormatan terhadap harkat dan martabat dr. Icha serta seluruh tenaga kesehatan yang rela melayani semua pasien tanpa diskriminasi, terutama masyarakat kecil atau voice of the voiceless," katanya.

Sebelumnya, Gabriel juga menilai tindakan tiga oknum anggota DPRD TTU diduga telah mengangkangi pemenuhan hak asasi manusia terhadap dr. Icha.

"Praktek premanisme melakukan pelanggaran kode etik dan HAM atas tenaga kesehatan berdampak tragis meninggalnya dokter Icha," kata Gabriel, Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Pelayanan HAM.

Menurut Gabriel, berdasarkan pengalamannya berkeliling Indonesia memberikan penguatan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan pelayanan masyarakat, ia kerap menerima cerita mengenai intimidasi hingga kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan oleh oknum penguasa lokal, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Ia menilai kondisi tersebut membuat tenaga kesehatan kerap diperlakukan tidak semestinya oleh para pemegang kekuasaan.

"Harkat dan martabat nakes diinjak-injak bahkan pemenuhan HAM atas rasa aman, hak atas upah yang layak dan kode etik atas kesehatan pun dikangkangi," ujarnya.

Gabriel menambahkan, dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, isu hak asasi manusia ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama yang harus diwujudkan. Ia pun kembali menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr. Icha Pakaenoni.

Kementerian HAM juga mendesak DPRD TTU segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD yang diduga terlibat dalam dugaan intimidasi tersebut.

"Mendesak pimpinan Rumah Sakit agar menyiapkan Rumah Sakit standar HAM agar pasien dan semua yang melayani di Rumah terjamin rasa aman, damai dan pelayanan penuh Kasih tanpa diskriminasi HAM," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, dr. Icha Pakaenoni sempat mengalami depresi berat hingga percobaan bunuh diri. Dokter berusia 27 tahun itu bekerja di RS Leona TTU.

Menurut kesaksian keluarga dan kerabat, dr. Icha dikenal sebagai pribadi yang ramah. Lulusan Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana (FKKH Undana) tersebut merupakan putri pertama dari pasangan Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, Kepala UPTD Labkesda Provinsi NTT.

Hingga kini, dugaan kekerasan psikis terhadap dr. Icha masih menjadi perhatian publik dan tengah diproses oleh pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya.

(Kompas.tv/PosKupang/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.