Pertahankan Opini WTP, Pemkab Puncak Jaya Malah Soroti Disiplin ASN: Malas Apel, SK CPNS Dicabut!
Paul Manahara Tambunan June 29, 2026 01:12 PM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh jajaran eselon II, III, IV, CPNS Formasi 2024, tenaga honorer, hingga ormas di wilayahnya, Senin (29/6/2026).

Meski sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda justru memberikan instruksi dan sanksi yang sangat tegas terkait kedisiplinan pegawai serta persiapan agenda penting daerah.

Dari total hampir 3.000 pegawai yang tercatat, hanya sebagian kecil yang hadir mengikuti apel pagi di halaman kantor bupati tersebut.

Menyoroti minimnya kehadiran pegawai, Bupati Puncak Jaya langsung mengeluarkan kebijakan pendisiplinan yang dinilai sangat ekstrem bagi para ASN yang malas.

Baca juga: 3 Drum Miras Dimusnahkan, Bupati Puncak Jaya Beri Sanksi Tegas Buat Produsen: Jaga Kamtibmas!

"Pegawai yang tidak hadir atau kurang disiplin tidak akan menerima gaji melalui sistem transfer bank. Gaji wajib diambil secara fisik (tunai) langsung di kantor masing-masing," tegas Bupati Yuni.

Tidak main-main, ancaman sanksi juga diarahkan kepada jajaran CPNS Formasi 2024 yang baru saja menerima SK.

Akibat tingginya tingkat ketidakhadiran, Bupati menegaskan SK CPNS dapat dievaluasi bahkan dicabut jika mereka tidak menunjukkan kedisiplinan kerja.

"Kepada kepala OPD dan Satpol PP, saya instruksikan untuk menindak tegas pegawai yang mangkir dari kewajiban apel," tegasnya.

Selain masalah absensi, Bupati Yuni juga menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan indisipliner berat dan pelanggaran hukum.

 Sanksi tegas hingga pemecatan menanti pegawai yang terlibat judi, pencurian aset kantor, serta pembuatan dan peredaran minuman keras (miras) lokal.

Persiapan Kunjungan Kerja Gubernur

Di sisi lain, ketegasan ini juga dilakukan guna mempersiapkan Kabupaten Puncak Jaya yang akan menerima kunjungan kerja (kunker) dari Gubernur beserta rombongan Kepala OPD tingkat provinsi dalam waktu dekat.

Kunjungan tersebut nantinya difokuskan pada evaluasi pelayanan kesehatan di daerah, dengan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan dan Puskesmas.

Baca juga: 641 CPNS Puncak Jaya Terima SK, Yuni Wonda Beri Pesan Tegas: Laksanakan Tugas dan Layani Masyarakat

Merespons agenda penting ini, Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), Bagian Umum, dan seluruh OPD diperintahkan untuk segera melakukan pembersihan wajah kota, khususnya sepanjang ruas jalan dari bandara hingga Kantor Bupati.

Sementara terkait keberhasilan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras dan sinergi yang terjalin.

"Sebagai tindak lanjut, seluruh Kepala OPD saya instruksikan untuk segera melengkapi kekurangan berkas administrasi dan dokumen dalam batas waktu dua minggu, sesuai dengan rekomendasi BPK," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.