Kronologi 3 Pria Disekap di Kantor Percetakan Senin Jakpus, Kaki Dipasung Rantai Besi 3 Minggu
Weni Wahyuny June 29, 2026 02:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi penyekapan dialami oleh tiga orang pria di sebuah percetakan di Senen, Jakarta Pusat.

Tiga pemuda yang menjadi korban penyekapan tersebut adalah Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra.

Dugaan penyekapan itu diunggah akun Instagram @fpkb_jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Dari video yang diunggah salah satu akun media sosial, terlihat ketiga pemuda tersebut tengah duduk di ruangan yang berbeda di sebuah tempat percetakan, tepatnya di Jalan Kalibaru, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sosok Abdul Latif, Karyawan Padel di Jaksel Viral Disekap dan Disiksa Gegara Dituduh Curi Raket

Penyekapan itu berawal dari laporan salah seorang orang tua korban dugaan penyekapan kepada LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat.

Pengurus LBH itu menerima klien dari Purwokerto, Jawa Tengah berinisial K yang melaporkan anaknya menjadi korban penyekapan di tempat percetakan.

K mengaku anaknya bernama Adit disekap dan diminta pembayaran sebesar Rp50 juta.

LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat lalu mendatangi lokasi kejadian.

Di sana, mereka sempat berbincang langsung dengan korban Adit yang dipasung di gudang lantai 1.

Melihat kondisi kaki yang dirantai dan digembok, pengurus LBH menenangkan korban sembari menunggu pihak berwajib.

Dalam video yang diunggah, Pengurus LBH bertanya kepada pemuda yang sedang dipasung tersebut.

"Nunggu dari Polres," kata pengurus LBH untuk membuka rantai yang membelenggu kaki tersebut.

Saat tim LBH naik ke lantai 2 dan menginterogasi salah satu pemuda yang mengakui perbuatannya, pengurus LBH tetap menegaskan bahwa tindakan pemasungan ini tidak dibenarkan secara hukum.

"Ya kau melibatkan banyak orang, korban kau kasih berapa," kata pengurus LBH kepada salah satu pemuda pelaku penggelapan setelah mengetahui dua rekannya yang menjadi kurir hanya dibayar Rp50 ribu–Rp100 ribu namun harus ikut menanggung ganti rugi puluhan juta.

Baca juga: Identitas 4 Korban Tewas dan 6 Luka-Luka dalam Tabrakan Hiace vs Truk di Jalintim Babat Supat Muba

Pihak LBH juga sempat mengonfrontasi perwakilan manajemen atau seseorang yang diduga pemilik percetakan di lokasi.

Sadar tindakan pemasungannya melanggar hukum, pria tersebut hanya bisa pasrah.

"Kalau memang kita salah kita siap," ujar satu pria di lokasi kejadian.

Setelah rantai dan tali baja berhasil dilepaskan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan situasi.

Dua orang yang diduga sebagai aktor utama penyekapan berinisial AI dan S langsung diringkus.

Penyekapan ini awalnya dipicu oleh kekesalan pemilik perusahaan percetakan bernama Martin.

Salah satu karyawan bernama Tegar Saputra ketahuan melakukan pencurian pelat di tempatnya bekerja dengan dibantu dua rekannya yang bertindak sebagai kurir.

"Setelah diketahui korban bernama Tegar diduga melakukan pencurian pelat di percetakan milik saudara Martin, selanjutnya ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu," kata Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Setelah mendapatkan informasi pada Jumat (26/6/2026), aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi percetakan di Jalan Kalibaru, Bungur, Senen.

Polisi mendapati para korban dalam kondisi mengenaskan di ruangan yang berbeda.

"Saat berada di TKP, benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat diborgol bagian kakinya sambil diikat tali baja, juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," jelasnya.

Pihak perusahaan diduga memanfaatkan penyekapan ini untuk memeras keluarga korban dengan meminta uang tebusan fantastis per kepala agar anak-anak mereka bisa dibebaskan.

"Mengingat dianggap kerugian pencurian besar sehingga minta uang terhadap keluarga, meminta per orang Rp50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas," ucap Kompol Widodo.

Nahas, meski salah satu orang tua korban (berinisial K asal Purwokerto) sudah menyerahkan uang yang diminta, pihak perusahaan ingkar janji.

"Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta namun korban tetap tidak dilepas, melainkan masih disekap posisi kaki diborgol dan diikat tali baja," ungkap Widodo.

Dua orang yang diduga sebagai aktor utama penyekapan bernama Arief Iswahyudi dan Sabarudin diringkus.

"Selanjutnya korban dan diduga pelaku dibawa ke Polres Jakarta Pusat guna pengusutan selanjutnya," tutup Kompol Widodo Saputro.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.